Categories: Pekanbaru

PLN Gandeng Polda Amankan Instalasi dan Aset Kelistrikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — PT PLN (Persero) dan Kepolisian Daerah (Polda)  Riau menandatangani perjanjian kerja sama. Kali ini terkait pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum. Penandatanganan ini dilakukan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri (UIWRKR) Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru,  Selasa (10/12).

Penandatanganan ini dilakukan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, General Manager PT PLN (Persero) UIWRKR Daru Tri Tjahjono, General Manager PT PLN (Persero) Unit  Induk Pembangunan Sumbagteng Henvry Setjiabudi, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk P3BS, Nur Wahyu Dhinianto, dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Utara, Bambang Iswanto.

Dalam sambutannya Daru menyampaikan,  instalasi dan aset tenaga listrik menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat. Sehingga harus dijaga dengan baik keamanannya,  sehingga memerlukan sinergi antara PLN dengan Polda. 

"Perjanjian kerja sama ini dilaksanakan untuk dapat menangani permasalahan keamanan di PLN," katanya.

Selain itu, Daru menuturkan perjanjian ini adalah tindaklanjut dari nota kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia. Di mana sebelumnya  telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs Unggung Cahyono pada 20 April 2017 lalu. 

"Ini tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya," ujarnya. 

Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengapresiasi kesepakatan tersebut. Ia juga mengatakan pihaknya telah menjadikan kesepakatan perjanjian ini sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan pada PLN, dalam pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum. 

"Semoga kerjasama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Manajemen PLN Regional Riau dan juga sinergi ini dapat diimplementasikan hingga ke unit pelaksana," kata Kapolda.

Perjanjian kerja sama ini meliputi kegiatan pengamanan instalasi/aset ketenagalistrikan pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), gardu induk dan transmisi. Kemudian juga jaringan distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan Unit Induk Pembangunan (UIP). Selain itu juga dalam rangka pengamanan pelaksanaan penagihan tunggakan, P2TL, dan migrasi listrik pasca bayar yang berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau.(*2)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

4 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

6 jam ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

8 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

8 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

17 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

17 jam ago