Bersih dari Rumah Liar
KOTA (RIAUPOS.CO) — Setelah Pemko Pekanbaru memberikan batas waktu untuk pembongkaran sendiri rumah liar (ruli) yang berada di sepanjang Jalan Garuda Sakti, Air Hitam sampai ke Simpang Palas, saat ini di sepanjang jalan tersebut sudah bersih dari rumah "haram" tersebut.
"Secara umum masih ada, ada warga yang saat ini masih mengambil seng-seng rumahnya, namun untuk bangunan utuh sudah tidak ada," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (10/12).
Agus mengatakan, meski sudah dilakukan penertiban, personelnya masih melakukan kontrol di lapangan sampai saat ini.
"Kalau masih ada ruli kita temui, kita kasih tahu, kita kasi kesempatan ke mereka untuk membongkar sendiri," kata Agus.
Agus mentatakan, selama operasi penggusuran berlangsung, warga yang tergusur rumahnya tidak melakukan perlawanan, karena mereka sadar status lahan rumah mereka menumpang. Ia meminta jika warga yang mendirikan rumah di lahan milik pemko agar segera dilaporkan. "Seperti di jalan arah menuju Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, mereka sudah disurati untuk tidak membangun rumah di sana," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak sekitar 130 rumah liar digusur oleh Pemko Pekanbaru, karena mendirikan bangunan di lahan milik pemko.(*4)
Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…
DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…
Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…
Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…
Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…