Categories: Pekanbaru

Bangun Rumah Jangan Langgar GSB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan masyarakat, terutama pelaku usaha yang ingin membangun rumah atau tempat usaha agar mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya, tidak dibenarkan pembangunan rumah atau tempat usaha berdiri di atas garis sempadan bangunan (GSB).

Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Quarte Rudianto menjelaskan, GSB adalah batas jarak minimal yang membatasi bangunan dengan lahan di sekitarnya. GSB berfungsi untuk menjaga keamanan dan meningkatkan estetika lingkungan.

”Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin membangun, harus mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Aturan itu sudah ditetapkan, sudah ditentukan dalam bentuk perda,” ujarnya.

Dijelaskannya, masyarakat yang ingin mendirikan bangunan gedung, harus mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUPR Pekanbaru.

”PBG merupakan perizinan yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan,” katanya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

10 menit ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

16 menit ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

30 menit ago

Teror Monyet Liar Makin Meresahkan, Warga Tembilahan Diminta Tak Menangkap Sendiri

Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…

33 menit ago

Tukin TNI dan Kemenhan Naik Jadi 90 Persen di Tengah Efisiensi Anggaran

Presiden Prabowo menaikkan tukin Kemenhan dan TNI dari 70 menjadi 90 persen. KSAD, KSAL, dan…

41 menit ago

HSBL 2026 Seri Dumai: SMAS Cendana, SMAN 2 Mandau dan SMAN 1 Dumai Menang

Hari kedua HSBL 2026 seri Dumai berlangsung sengit. SMAS Cendana Mandau, SMAN 2 Mandau, dan…

1 jam ago