Categories: Pekanbaru

Kontrak Pasar Induk Diperpanjang

(RIAUPOS.CO) — PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru terus memberikan kelonggaran kepada rekanan yang mengerjakan proyek pasar Induk. Setelah dipastikan tak selesai pada Oktober tahun ini, maka pemko memberikan tambahan waktu untuk penyelesaian 39 persen, sisa pekerjaan fisik yang saat ini masih dihitung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

Proyek Pasar Induk Pekanbaru dikerjakan oleh PT Agung Rafa Bonai yang memenangkan lelang investasi pada tahun 2016 lalu, dengan kontrak bangun serah guna (BSG) bangunan selama 30 tahun. Pasar induk dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, dengan nilai pembangunan diperkirakan menelan biaya Rp94 miliar. 

Terhadap proyek ini, kontrak kerja sama berakhir November 2018. Kemudian, dilakukan penandatangan adendum kontrak agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai pada Oktober 2019.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (9/10) menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memberi tambahan waktu bagi pengembang pasar induk yang kini mencapai progres pengerjaan 61 persen. ‘’Kita sudah lihat bahwa pada Oktober ini belum tuntas. Maka kita beri tambahan waktu,’’ kita dia. 

Dia melanjutkan, pada awal pengerjaan pasar induk memang terjadi kendala. Salah satunya yakni sudut kemiringan tanah. Pengembang kesulitan saat menimbun areal pembangunan pasar induk.’’Itu salah satunya. Juga terkait pendanaan mereka,’’ sebutnya. 

Berapa lama waktu tambahan yang diberikan, Ingot menyebut hal itu masih dihitung dan dikaji. ‘’Dinas PUPR sedang mengkaji durasi tambahan waktu untuk pembangunan pasar induk. Apalagi Pemko Pekanbaru menargetkan pasar ini sudah beroperasi pada tahun 2020,’’ ungkapnya. 

Proses pengerjaan pasar ini masih terus berlanjut. Pengembang sedang fokus menuntaskan komplek pasar modern di sana. Pasar Induk nantinya jadi satu pusat perdagangan di Pekanbaru. Keberadaan pasar induk membuat pengawasan distribusi dan harga bahan pangan lebih mudah.(ksm)

 

Laporan M ALI NURIMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

3 jam ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

3 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

9 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

10 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

10 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

11 jam ago