Categories: Pekanbaru

PPDB SMA/SMK Dimulai 14 Juni

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK Provinsi Riau mulai tanggal 14 -21 Juni 2021. Pelaksanaan PPDB tahun ini dilaksanakan secara online.

Ketua panitia PPDB Dinas Pendidikan Riau, Dasril mengatakan, pelaksanaan PPDB dibuka melalui beberapa jalur yakni jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahaan orangtua.

"Pendaftaran secara online akan dibuka tanggal 14 Juni sampai 21 Juni. Petunjuk teknisnya masih sama yakni penerimaan melalui jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pelaksanaan pendaftaran, selanjutnya dilakukan validasi dan verifikasi berkas yang sudah diunggah calon peserta didik, mulai tanggal 21-23 Juni, dan pengumuman hasil penerimaan tanggal 25 Juni 2021

"Selain empat jalur tersebut juga ada dengan jalur tes mandiri, di mana jalur tes mandiri adalah menjaring calon peserta didik melalui tes potensi akademik," ujarnya.

Sementara untuk jenjang SMK, PPDB tidak menerapkan jalur. Namun menggunakan sistem seleksi yakni seleksi dari keluarga miskin atau putra putri tenaga kesehatan, seleksi domisili jarak terdekat, hingga seleksi jalur prestasi.

"Untuk seleksi PPDB, ada ketentuan bagi siswa SMAN, SMKN dan SLBN di Provinsi Riau diatur. Untuk SMAN melalui jalur zonasi, domisili calon peserta didik berada pada radius terdekat dari sekolah) paling sedikit sebesar 50 persen dari daya tampung satuan pendidikan," jelasnya.

Sedangkan jalur afirmasi (keluarga ekonomi tidak mampu yang berada dalam zona) paling sedikit 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Dengan mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (lurah/kepala desa setempat) bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu/miskin.

"Apabila melalui jalur ini, wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum, apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah," sebutnya.

Kemudian, bagi anak kandung petugas tenaga medis dan non-medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga labor, supir ambulans, dan lainnya yang terlibat dalam penanganan Covid-19 disediakan kuota sebesar dua persen.

Untuk jalur perpindahan paling banyak sebesar lima persen yang terdiri dari, orang tua calon peserta didik seperti TNI/Polri, ASN, swasta, BUMN dan lain-lain yang pindah tugas.

"Calon peserta didik anak kandung guru dan anak kandung tenaga kependidikan baik PNS maupun non-PNS dapat diterima yang bertugas pada satuan pendidikan yang sama. Untuk jalur prestasi lebih kurang 30 persen, dari daya tampung satuan pendidikan, jalur prestasi berlaku untuk antar kabupaten/kota dalam provinsi. Di antaranya prestasi akademik, prestasi  non akademik," jelasnya.(kom)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

9 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

9 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

10 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

10 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

10 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

10 jam ago