Categories: Pekanbaru

Terlambat, ASN Dibariskan Terpisah

KOTA (RIAUPOS.CO) — Hari pertama bekerja setelah libur panjang Idul Fitri 1440 Hijriah diisi jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan apel di Perkantoran Tenayan Raya, Senin (10/6). Aparatur sipil negara (ASN) yang datang terlambat dibariskan terpisah, sementara yang tidak datang dicatat untuk dilaporkan pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Apel kemarin digelar di halaman belakang Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Badak, Tenayan Raya. Apel ini sudah dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota (Wawako) H Ayat Cahyadi SSi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) HM Noer MBS serta pada pejabat dan ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemko Pekanbaru.

Pagi kemarin, meski apel sudah dimulai, masih ada beberapa ASN yang datang terlambat. Mereka oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibariskan terpisah dari ASN lain yang sudah terlebih dahulu datang.

Wako Pekanbaru Firdaus dalam paparannya menyampaikan rasa syukur di hari pertama bekerja ini. ‘’Kita berharap di Syawal ini kita jadi insan yang mutaqqin, jadi mukmin yang cerdas yang senantiasa menggunakan waktunya bernilai ibadah membimbing kita sejahtera di dunia dan di akhirat,’’ katanya.

Dia tak lupa pula menyampaikan berbagai arahan pada ASN dan kepala OPD jajarannya untuk fokus dalam pembangunan Kota Pekanbaru. ‘’Ramadan ini kita harapkan dapat meningkatkan kinerja pemko. Ini adalah Syawal pertama kita upacara di titik ini,’’ imbuhnya.

Usai apel, Wako dan Wawako kemudian menggelar halalbihalal dengan saling bersalaman dengan ribuan ASN yang hadir. Sambil saling bersalaman, pada ASN disuguhi pula panganan untuk disantap.

Kehadiran ASN pada apel kemarin sekaligus juga dilakukan absensi kehadiran dari tiap OPD. Setelah apel tak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke OPD-OPD. Rekapitulasi kehadiran kemudian dilaporkan pada Menpan RB. ‘’Memang ada hukumannya bagi yang tidak hadir. Dari absen di sini (kantor Tenayan, red) kami laporkan,’’ kata Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru Fajri Adha.

Dilanjutkannya, sanksi bagi ASN yang tidak hadir di hari pertama bekerja ini akan merujuk pada beberapa hal. ‘’Sanksi, tergantung. Kalau pagi saja 1 persen potong tunjangan kinerja.  Kalau seharian sesuai Perwako, itu 4,5 persen dipotong,’’ tutupnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago