Categories: Pekanbaru

Belum Bayar Sewa, 2 Kantor Lurah di Tenayan Raya Sempat Digembok

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua kantor lurah di Kecamatan Tenayan Raya sempat digembok oleh pemilik bangunan, Senin (9/5) lalu. Gara-gara, sewa bangunan yang belum dibayar.

Dua kantor lurah tersebut adalah Kantor Lurah Bambu Kuning dan Kantor Lurah Industri Tenayan. Informasi yang dihimpun, Pemerintah Kota (Pemko) Pemko menunggak pembayaran sejak Desember 2021 lalu.

Akibatnya, layanan di dua kantor lurah tersebut sempat terhambat karena kantor dikunci oleh pemilik bangunan. Masyarakat pun sementara waktu tidak dapat mengakses layanan di hari pertama kerja pasca-libur Lebaran kemarin.

Asisten I Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru Syoffaizal dikonfirmasi terkait informasi ini, Selasa (10/5) mengatakan penyegelan itu hanya terjadi dua jam saja. "Sudah buka, hanya dua jam (disegel, red). Hanya miskomunikasi saja," tegasnya.

Dia melanjutkan, Camat Tenayan Raya Abdul Barri sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terkait masalah tersebut. "Hari ini (kemarin, red) dibayar, " imbuhnya.

Pembayaran sewa bangunan yang digunakan untuk kantor lurah kata Syoffaizal bersumber dari DPA kecamatan. Camat yang memproses pencairan. 

‘’Kami sudah sampaikan (arahan, red) sama camat. Intinya komunikasi lurah dengan  pemilik ruko (tempat, red). Kalau dikomunikasikan tidak ada masalah. Intinya sudah selesai, kantor lurah sudah dibuka, " paparnya.

Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setko Pekanbaru, Syafrian Tomi tidak menampik adanya penggembokan kantor lurah tersebut oleh pemilik bangunan. Kantor tersebut merupakan bangunan yang disewa pemerintah kota kepada swasta.

"Sudah buka kembali. Hari itu (Senin, red) juga sekitar pukul 10.00 WIB kantor sudah buka lagi," kata dia.

Ia mengaku, usai mengikuti apel perdana pasca libur lebaran langsung melakukan pengecekan. Ia memastikan layanan di dua kantor lurah tersebut sudah bisa diakses kembali.

Syafrian Tomi tidak mengetahui pasti terkait penyebab pemilik bangunan melakukan penggembokan kantor. Namun, untuk pembayaran sewa kantor, Tomi menyebut langsung dibayarkan oleh kecamatan terkait.

"Kecamatan yang langsung bayar, karena kecamatan yang punya gawean. Apakah karena telah bayar digembok saya tidak tahu. Namun sekarang layanan sudah berjalan normal," jelasnya.

Camat Tenayan Raya Abdul Barri dikonfirmasi menyebut pemilik bangunan kooperatif.

"Koperatif, profesional langsung dibuka. Ini bukan masalah anggaran. Pemilik mungkin ada miskomunikasi dengan lurahnya, " singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Tenayan Raya

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

19 jam ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

19 jam ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

3 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

4 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

4 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

4 hari ago