Dr H Firdaus ST MT (Wali Kota (Wako) Pekanbaru)
KOTA (RIAUPOS.CO)–Kota Pekanbaru diselimuti kabut asap tebal beberapa hari terakhir, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhirnya mengambil kebijakan meliburkan seluruh siswa sekolah di Kota Pekanbaru. Libur diberikan mulai Selasa (10/9) hingga Rabu (11/9).
Kebijakan ini disampaikan dalam bentuk instruksi Walikota Pekanbaru. Firdaus sal instruksinya mempertimbangkan kondisi kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.
Wako menyebut langkah ini diambil setelah menerima saran masukan, serta kajian teknis dari berbagai OPD terkait.''Mengintruksikan kepada Sekretaris Kota Pekanbaru untuk menetapkan libur Sekolah di semua tingkatan di Kota Pekanbaru terhitung Selasa dan Rabu Tanggal 10-11 September 2019,'' tegasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, kepada Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin menginformasikan hal ini secara berjenjang kepada seluruh Kepala Sekolah.''Dan kepada para orang tua murid, agar memastikan anak-anaknya tidak berada atau berkeliaran di luar rumah atau ruangan. Apabila beraktifitas di luar ruangan, agar selalu menggunakan masker,'' imbuhnya.
Libur sekolah akibat kabut asap ini lebih lanjut teknis penerapannya akan diatur oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.''Demikian instruksi ini agar diteruskan kepada seluruh jajaran pendidikan dan kami teruskan kepada masyarakat luas, semoga bencana kabut asap ini segera berakhir,'' tutupnya.(ali)
Laporan: Ali Nurman
Editor: Arif
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…