Categories: Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Tahan Pemilik dan Karyawan Daycare Tersangka Kekerasan Anak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap dua orang tersangka kekerasan anak yang terjadi di sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Pekanbaru, Sabtu (10/8/2024).

Kedua tersangka yakni pemilik daycare berninisial WF (34) dan karyawan DM (25). Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.

“Sudah (ditangkap dan ditahan, red). Dua orang. Yakni pemilik berinisial WF dan pengasuh, atau karyawannya DM (25). Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di TKP,” ujar Kompol Bery, Sabtu (10/8/2024) siang ini.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka WF berpeluang dijerat pasal baru.

”Kalau ada perbuatan berlanjut, maka kami juga akan mengenakan Pasal 64. Maka ini kami dalami semua,” sambung Kompol Bery.

Sekadar informasi, Pasal 64 Ayat 1 KUHP mengatur sebuah tindak pelanggaran atau kejahatan yang sama berulang, hingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut.

Diketahui sebelumnya, seorang balita berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan saat dititipkan di salah satu tempat penitipan anak, atau daycare di Kota Pekanbaru.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima orang tua korban, Aya Sofia, dari salah seorang karyawan daycare. Sebuah video memperlihatkan bahwa sang anak dilakban di kursi oleh tersangka WF.

Yaitu bagian kaki, tangan bahkan mulutnya. Atas bukti video tersebut, ibu korban langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.(nda)






Reporter: Afiat Ananda

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Listrik Bagansiapiapi Padam Lebih 2 Jam, Warga dan Pelaku Usaha Terdampak

Defisit daya dari transmisi Belawan sebabkan listrik Bagansiapiapi padam lebih dua jam, warga dan pelaku…

3 jam ago

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

16 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

16 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

19 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

21 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

22 jam ago