Categories: Pekanbaru

Bayar Pajak Kendaraan dengan Sistem Drive Thru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,  Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan Polda Riau dan Jasa Raharja meresmikan Samsat Drive Thru bertempat di halaman Kantor Bapenda Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (9/8).

Peresmian Samsat Drive Thru tersebut, dilakukan Gubernur Riau Drs H Syamsuar bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi. Serta disaksikan forkopimda Riau lainnya. 

Usai peresmian, Gubernur Syamsuar mengatakan bahwa Samsat Drive Thru dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Harapannya semakin banyak masyarakat yang taat pajak.

"Tujuannya untuk memudahkan masyarakat, mudah-mudahan dengan ini ketaatan masyarakat membayar pajak semakin meningkat," katanya. 

Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan Samsat Drive Thru ini memberikan pelayanan yang nyaman dan mudah. Diharapkan ke depan masyarakat akan lebih taat untuk membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.  

"Masyarakat yang akan menggunakan layanan Samsat drive thru cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan untuk pembayarannya dapat dilakukan secara nontunai dengan memanfaatkan mesin EDC Bank Riau di Samsat Drive Thru," katanya.

"Sistem layanan ini akan terus kami sosialisasikan penggunaannya agar kemanfaatannya dirasakan masyarakat," ujarnya. 

Untuk wajib pajak kendaraan bermotor,  langkah-langkah untuk membayar pajak dengan memanfaatkan fasilitas Drive Thru di Samsat diantaranya yaitu, siapkan dokumen berupa KTP asli, STNK asli.  Kemudian bawalah kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya ke Drive Thru Samsat.

Selanjutnya lakukan proses identifikasi dan verifikasi dengan mendaftarkan perpanjangan kendaraan ke loket pendaftaran pertama. Untuk melakukan pembayaran, bawa kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangan ke loket kedua. Jumlah tagihan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar akan ditampilkan melalui layar monitor di loket pembayaran.

"Wajib pajak dapat membayar secara tunai dan non tunai melalui mesin EDC BRK. Setelah pajak kendaraan bermotor dibayar, STNK dapat diterima oleh wajib pajak," paparnya. 

Layanan Samsat Drive Thru dibuka setiap hari Senin hingga Kamis pada pukul 8.00 WIB hingga pukul 13.00 dan hari Jumat dan Sabtu pada pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB," jelasnya.(sol)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

14 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

14 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

14 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago