geledah-kamar-rutan-i-pekanbaru-petugas-temukan-ponsel
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/7) malam. Hasilnya, masih ditemukan para WBP yang menyimpan handphone di dalam rutan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Mai Yudiansyah beserta tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Rutan Pekanbaru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman mengatakan, pada razia kali ini ditemukan sejumlah barang-barang yang dilarang antara lain empat unit handphone, lima unit charger, dua buah terminal (colokan listrik), tiga buah headset, dan 1 buah power bank.
"Sebelumnya pada Rabu (6/7) lalu, petugas rutan juga telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP. Hasilnya ditemukan 14 unit handphone, 15 unit charger, lima buah terminal, 14 headset, dan dua buah kipas angin,” ujar M Lukman, Jumat (9/7/2021).
Ia juga menambahkan, penggeledahan ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Pekanbaru yang dilakukan secara rutin dan insidentil.
"Hasil penggeledahan ini akan diinvetarisir dan dilakukan pemusnahan," pungkasnya.(dof)
Editor: Eka G Putra
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…