Categories: Pekanbaru

Oknum Petugas KPPS Tertangkap Menjambret

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Belum sempat bertugas, seorang oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)berinisial Ms (19) ditangkap. Dirinya ditangkap tim terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret.

Kapolsek Sukajadi Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, Ms (19) diamankan Unit Patroli Samapta Polsek Sukajadi atas dugaan jambret yang terjadi pada Jumat (2/2). Status KPPS ini dibenarkan Kapolsek.

‘’Benar, kebetulan pelaku berinisial Ms merupakan petugas KPPS yang sudah dilantik,’’ kata Kapolsek, Jumat (9/2).

Atas statusnya sebagai tersangka, Kapolsek menyebutkan, status KPPS gugur. Dirinya mendapatkan informasi, posisinya sebagai petugas KPPS di Kecamatan Pekanbaru sudah diganti orang lain.

Penangkapan atas Ms sesuai laporan yang diterima dari orang tua korban jambret bernama Sri Wahyuni.

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula ketika anak pelapor bernama Nadia pulang dari konter ponsel sambil memainkan ponselnya di Jalan Durian.

‘’Saat pulang ke rumah dengan berjalan kaki, di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung merampas ponselnya. Atas kejadian tersebut pelapor membawa anak pelapor ke Polsek Sukajadi guna membuat laporan,’’ kata Kapolsek.

Setelah kejadian, Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan Ms atas dugaan kasus yang sama. Saat dinterogasi Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando, Ms mengakui sudah menjambret di Jalan Durian tersebut.

Ms mengaku beraksi bersama dengan seorang rekannya berinisial IS (19). Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak menburu IS yang rumahnya berdekatan dengan rumah Ms. IS kemudian dapat diamankan ketika sedang berada di Jalan Karet, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, sekira Pukul 19.00 WIB.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone beserta kotaknya, 1 unit sepeda motor metic warna cokelat yang digunakan kedua tersangka saat beraksi.

Baik Ms maupun IS saat ini sudah bersatus tersangka sesuai Pasa 365 KUHPidana dan kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,’’ tutup Kapolsek.(lim)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Potang Bolimau Digelar di Pasirpengaraian

Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.

7 jam ago

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia Gagas Petrel Hackathon 2026 di UIR

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…

8 jam ago

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

1 hari ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

1 hari ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

1 hari ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

1 hari ago