polsek-pinggir-amankan-dua-tersangka-sabu
PEKANBARU(RIAUPOS) — Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan 2 orang tersangka terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir tepatnya di Desa Tengganau, Rabu (8/1) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH melalui Humas Bribka Juanda membenarkan adanyanya penangkapan terhadap dua tersangka pelaku narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku berinisial HT(44) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri Km 53, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan LE (30) warga jalan lintas Pekanbaru-Duri, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir. Dari kedua tersangka Tim Opsnal menyita barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 0,17 gram, 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 2,22 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik bening dengan berat kotor ± 1,13 gram, 1 unit timbangan, 1 unit ponsel merek Samsung warna hitam, 1 unit hp merek Lapa warna hitam – putih.
''Saat ini kedua tersangka sudah ditahan dan barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut'' ujar Kapolsek.(hen)
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…