PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan mulai menyiapkan langkah revitalisasi layanan angkutan umum, khususnya oplet atau angkot, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan mendukung pengembangan sistem transportasi massal di kota ini.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas, Senin (8/12), menyampaikan bahwa operasional oplet tidak lagi diperbolehkan seperti sebelumnya. Para pengemudinya akan diberi kesempatan beralih menjadi sopir angkutan feeder yang nantinya melayani sejumlah ruas jalan.
“Peremajaan oplet itu kami arahkan agar bisa menjadi feeder bus TMP,” ujar Khairunnas.
Angkutan feeder direncanakan berperan sebagai penghubung antara kawasan permukiman dengan halte-halte Trans Metro Pekanbaru (TMP). Dengan hadirnya feeder, mobilitas masyarakat menuju halte diharapkan semakin mudah dan tertata.
Khairunnas menegaskan bahwa oplet atau angkot yang masih beroperasi di jalan-jalan utama Pekanbaru tetap akan ditindak. Pihaknya masih menemukan oplet melintas di beberapa ruas, seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Dishub, katanya, sudah berulang kali menggelar razia terhadap angkutan kota, baik oplet maupun bus kota. Seluruh armada yang kedapatan masih beroperasi langsung diamankan karena kondisinya dinilai tidak layak dan berpotensi membahayakan penumpang.
Ia menambahkan bahwa proses dan mekanisme revitalisasi masih terus dibahas dan dimatangkan.
(dof)
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…