Categories: Pekanbaru

Sanksi Berat Pemasang Iklan di Pohon

KOTA(RIAUPOS.CO) — Maraknya iklan promosi produk yang dipasang di pohon-pohon hingga mengakibatkan pohon itu rusak dan mati. Sementara tindakan tegas dari OPD terkait seperti Satpol PP dan Bapenda tidak ada, maka ini menjadi atensi serius DPRD Kota Pekanbaru Pekanbaru.

Maksudnya ini harus menjadi perhatian, bagi penegak Perda (Satpol PP) dan juga Penegak pajak (Bapenda) karena itu komersil. Diminta juga supaya ditindak tegas dan berikan sanksi berat, karena selain merusak pohon juga melanggar ketertiban.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE. Kepada wartawan, Ahad (8/12) dia mengaku kesal dan berang, banyaknya reklame atau iklan yang terpasang di pohon. Diketahui iklan yang terpasang banyak ke promosi produk, jualan, dan sifatnya bisnis.

Ditambah, yang paling menyakitkan itu pemasangan iklan nya dengan cara dipaku. Dan hampir semua pohon lindung kota jadi korban pengusaha. "Kita minta Satpol PP dan Bapenda bertindak dan berikan sanksi berat. Kan jelas tu, dari iklan yang dipasang alamat dan siapa orangnya tercatat. Tindak!" tegas Azwendi.

Ada banyak pelanggaran yang diabaikan pemasang iklan di pohon itu. "Kita minta datangi kantornya, minta tagih pajaknya, harus tegas! Ini sudah jelas merusak, OPD jangan lengah," tuturnya.

Disamping itu, politisi Demokrat ini pun menegaskan, sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih ada yang nekat dan tidak memperhatikan dampaknya.

"Jika jelang akhir tahun ini belum juga ditindak, maka kami akan bersikap, memanggil semua pengusaha yang pasang iklan dipohon, dan pertanyakan ke OPD terkait. Harus ada efek jera terhadap mereka yang tidak tertib dalam izin dan penyelenggaraan reklame. Coba saja ditindak secara administratif maupun pidana," ungkapnya.(gus)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

6 jam ago

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

7 jam ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

7 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

8 jam ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

9 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

9 jam ago