rapat-penetapan-status-siaga-ditunda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rencana rapat penentuan status siaga darurat banjir dan tanah longsor ditingkat Provinsi Riau, yang rencananya dilaksanakan Senin (8/11) ditunda. Pasalnya, untuk menetapkan status siaga tersebut terlebih dahulu harus dilakukan pembahasan bersama instansi terkait.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan, untuk rapat rencana penetapan status siaga banjir dan longsor pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait.
"Rapat rencana penetapan status siaga banjir akan diatur dulu jadwalnya, cari waktu yang tepat. Yang jelas secepatnya, mudah-mudahan pekan ini bisa terealisasi," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, memang saat ini sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga banjir, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kampar. Sudah adanya dua daerah tersebut sudah bisa dijadikan dasar untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.
"Sesuai aturan, kalau sudah ada dua kabupaten menetapkan status siaga banjir, maka sudah memenuhi syarat menetapkan status yang sama ditingkat provinsi," jelasnya.
Namun, sebelum status siaga banjir dan longsor tingkat provinsi ditetapkan, demikian Edy Afrizal, maka terlebih pihaknya meminta masukan instansi terkait lainnya, seperti BMKG, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.(sol)
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…