Categories: Pekanbaru

Taspen Bayarkan Pensiun 13 Mulai 10 Agustus 2020

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Di tengah himpitan ekonomi akibat dampak dari pandemi Covid-19, para penerima pensiun di bulan Agustus patut untuk bergembira dan bersyukur. Pasalnya, PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Pekanbaru  akan membayarkan Pensiun 13 kepada penerima pensiun melalui kantor bayar perbankan dan pos mulai Senin (10/8/2020).

Pembayaran Pensiun 13 Tahun 2020 akan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020. Di mana, berdasarkan peraturan tersebut, pembayaran Pensiun 13 Tahun 2020 akan merujuk kepada besaran gaji pensiun bulan Juli 2020. Sementara bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan Pejabat Negara yang pensiun pada 1 Agustus 2020, maka pembayaran Pensiun 13 tahun 2020 dilakukan langsung oleh instansi aktif saat masih menjadi PNS.

Branch Manager Kantor Cabang Pekanbaru, Muhammad Isya didampingi Manager Umum dan SDM, Rasudin kepada Riau Pos, Ahad (9/8/2020) menjelaskan, bahwa besaran Pensiun 13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

’’Dalam pembayarannya,  Pensiun 13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung Pemerintah,’’ ujar Muhammad Isya

Bagi Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang menerima lebih dari satu penghasilan yang sama-sama bersumber dari APBN lanjut pria yang akrab disapa Isya itu, hanya diberikan salah satu yang lebih menguntungkan. Di mana Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan menerima lebih dari satu penghasilan, maka Pensiun 13 diberikan salah satu yang jumlahnya lebih besar.

Khusus untuk Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan  sekaligus sebagai Penerima Pensiun Janda/Duda atau Penerima Tunjangan Janda/Duda, maka diberikan kedua-duanya Pensiun 13 tahun 2020. Contohnya, Penerima Pensiun Sendiri dan sebagai Penerima Pensiun Janda/Duda.

Mengingat sekarang ini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19, Muhammad Isya mengimbau kepada para pensiun dan juru bayar untuk menghindari antrean atau penumpukan, dengan cara langsung mengambil uang Pensiun 13 di ATM bagi yang sudah memiliki kartu ATM/Smart Card. Sedangkan bagi yang mengambil tunai di juru bayar agar tetap memperhatikan protokol pelayanan pencegahan penyebaran COVID-19.

’’Kami ingatkan juga, kepada para penerima pensiun untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen,’’ ucapnya.(lim)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Musda PPM Riau Tetapkan Suhardiman Amby Jadi Ketua Umum Secara Aklamasi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPM Provinsi Riau dalam…

12 menit ago

Koperasi Merah Putih Hadir di Siak, Warga Desa Diharapkan Rasakan Manfaat Langsung

Koperasi Desa Merah Putih di Siak diresmikan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan menjaga stabilitas…

16 menit ago

SMKN Pertanian Pekanbaru Gandeng DUDI Sinkronkan Kurikulum dengan Dunia Kerja

SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru bersama DUDI menggelar penyelarasan kurikulum guna meningkatkan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan…

22 menit ago

Sambut Waisak 2026, KBI Riau Salurkan Puluhan Paket Sembako di Kawasan Candi Muara Takus

KBI Riau membagikan 40 paket sembako kepada warga sekitar Candi Muara Takus dalam rangka menyambut…

31 menit ago

Menjelang Iduladha, Penjualan Hewan Kurban di Pekanbaru Mulai Menggeliat

Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, peternakan hewan kurban di Pekanbaru mulai ramai pembeli meski tantangan usaha…

35 menit ago

BPJN Riau Kebut Perbaikan Jalan Pekanbaru-Padang, Ini Titik yang Dikerjakan

BPJN Riau mempercepat perbaikan 10 titik ruas Jalan Pekanbaru-Padang demi menjaga kelancaran dan keamanan pengguna…

42 menit ago