PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Nekat beroperasi dan mengangkut penumpang di Terminal AKAP, Payung Sekaki, Pekanbaru, travel gelap pun diamankan petugas yang berjaga pada Sabtu (8/8) pagi pukul 10.00 WIB. Sebanyak empat travel gelap berplat hitam berjenis sport utility vehicle (SUV) dikandangkan di terminal sebagai barang bukti.
“Empat travel gelap yang kita amankan itu tujuan ke Tembilahan. Sudah dikandangkan di tempat penyimpanan barang bukti dekat keberangkatan bus,” sebut Korsatpel Terminal AKAP Henri Tambunan.
Kepada Riau Pos, ia pun mengatakan, travel gelap itu diketahui petugas saat membawa penumpang yang baru saja turun menggunakan bus Bintang Utara Putra. Katanya, orang yang menaiki angkutan jasa itu pekerja.
“Setelah mobil dan supir diamankan kemudian dilakukan penilangan. Sementara para penumpang sudah kami arahkan untuk menaiki travel resmi dan ada juga yang naik bus antar kota antar daerah,” ulasnya.
Diutarakannya, untuk dapat mengambil mobil yang dijadikan travel gelap, Henri sapaan akrabnya menegaskan, harus melewati proses sidang di pengadilan. Kemudian, jika kukuh beroperasi agar mengganti ke travel resmi. ’’Prosedurnya seperti itu. Tidak ada istilah 86. Ini untuk efek jera bagi yang lain,” tegasnya.
Tak hanya itu, dalam empat hari ke belakang, pihaknya pun telah mengamankan tiga travel gelap. Artinya, sudah ada tujuh travel yang teronggok di Terminal AKAP. ”Itu bukti nyata bahwa kami tegas dalam menindak travel gelap,” terangnya.(sof)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…