Categories: Pekanbaru

Barang Bukti Dimusnahkan, Lanjut Pemberkasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,88 gram milik tersangka CDS dimusnahkan. Menurut keterangan Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo, tersangka CDS dan barang bukti diamankan di Jalan Tengku Zainal Abidin. “Mulanya barang haram miliknya seberat 21,20 gram. Sementara yang dimusnahkan 20.88 gram, sisanya untuk uji lab,” ucapnya pada Riau Pos kemarin.

Barang haram itu beserta CDS diamankan di Jalan Tengku Zainal Abidin pada 29 Juli 2019. Kemudian dimusnahkan, Kamis (8/8) di Polresta Pekanbaru bersamaan dengan barang bukti sabu-sabu lainnya.

“Pasca pemusnahan tentunya segera dilakukan pemberkasan agar perkara lekas selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, penangkapan terhadap CDS beserta barang bukti dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Zulfikrianto dan menyusur lokasi bersama Tim Opsnal. Dari pengintaiannyalah tersangka berhasil dibekuk di Jalan Tengku Zainal Abidin, Gang Jaya, Kecamatan Pekanbaru Kota tepatnya di sebuah kos-kosan.

Lalu, bersama warga setempat dilakukan penggeledehan. Di kantong celana kirinya ditemukan satu plastik bening berles merah berukuran kecil yang berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu.(*3)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

18 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

19 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

20 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago