PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah ditutup selama tiga hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali buka Kamis (9/7). Meski begitu, dalam sehari akan dibatasi 100 orang saja.
Dipaparkan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Rabu (8/7), mulai Kamis (9/7) layanan sudah dibuka lagi. "Kami sudah membuka layanan tatap muka Kamis. Karena ada berkas harus langsung diserahkan. Ada akta kawin cerai dan pengambilan surat pindah lama," kata dia.
Meski sudah buka, jumlah masyarakat yang bisa dilayani untuk awal masih sangat terbatas, hanya 100 orang sehari agar tidak terjadi penumpukan. Karena itu pula, masyarakat diimbau untuk bisa mengambil antrean online. "Untuk mencegah penumpukan kita terapkan antrean secara online," singkatnya.
Disdukcapil Kota Pekanbaru di kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman menutup layanan selama tiga hari dari 6 hingga 8 Juli lalu. Ini dilakukan karena seorang pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terlacak sempat datang ke sini.
Penghentian layanan sebagian sebelumnya juga sudah dilakukan di Disdukcapil pada Kamis (25/6) kemarin dampak dari meningkat drastisnya angka penderita pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Saat itu yang dilakukan adalah penutupan layanan perekaman dan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (ali)
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…