Categories: Pekanbaru

PLN Sosialisasikan Rencana Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sehubungan dengan rencana pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berupa pembangunan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) dari Kawasan Industri Dumai (KID) menuju Pakning yang melewati Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah 1 (UPP Sumbagteng 1) melaksanakan kegiatan sosialisasi pembangunan tersebut di Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (7/6).

Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan beserta perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas PMTSP, Dinas LHK, Dinas PERKIM dan Kepala Kantor BPN Kota Dumai.

Manager II Perizinan dan Umum UPP Sumbagteng 1 Erik Winada  menyampaikan kondisi dan peta kelistrikan di Kota Dumai. Dikatakannya, saat ini suplai listrik menuju Kota Dumai menggunakan sistem distribusi radial dengan mengandalkan saluran transmisi Balai Pungut – Duri – Dumai. "Yang artinya jika ada gangguan transmisi di segmen Gi Balai Pungut – Duri akan cukup berisiko menyebabkan pemadaman terutama terhadap GI yang akan memasok pelanggan di sekitar Dumai," katanya.

Selain itu beban di GI Bengkalis merupakan beban isolated yang dipasok oleh PLTD 26,3 MW, dengan adanya GI Pakning yang akan diinterkoneksikan dengan GI Bengkalis maka beban GI Bengkalis dapat dipasok dari Grid sehingga PLTD tersebut bisa dioffkan. "Untuk meningkatkan kehandalan suplai listrik ke Dumai dan Dediselisasi pembangkit di Bengkalis maka perlu dilakukan pembangunan SUTT 150 kV KID – Pakning dan GI 150 kV Pakning," ujar Erik.

Lebih lanjut, Erik menambahkan, rencana pembangunan SUTT 150 kV KID – Pakning tertuang didalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero) tahun 2021 sampai dengan 2030 yang telah disahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 188.K/HK.02/MEM.L/2021.

Dalam kesempatan Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gunawan menuturkan, pembangunan SUTT 150 kV KID – Dumai merupakan kepentingan nasional yang harus didukung dan laksanakan. "Sosialisasi agar dilaksanakan juga kepada masyarakat terutama di daerah yang nantinya akan dilalui oleh jaringan SUTT 150 kV KID – Pakning," tukasnya.

Lebih lanjut, Indra Gunawan memberikan arahan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dinas terkait agar mempercepat pelaksanaan dan koordinasi proses perizinan sehingga tidak menghambat dan mempercepat pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pertukaran cenderamata sebagai bentuk senergitas dan kolaborasi antara PT PLN (Persero) dan Pemerintahan Kota Dumai dalam mensukseskan pembangunan jaringan SUTT 150 kV KID – Pakning.(adv/anf)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

2 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

2 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

3 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

3 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

3 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

3 hari ago