Mardinato Manan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penutupan sejumlah U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, yang dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mendapat dukungan dari pengamat tata kota, Dr Mardianto Manan. Ia menilai langkah tersebut tepat, terutama jika bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
Mardianto menjelaskan bahwa titik U-Turn kerap menimbulkan perlambatan lalu lintas. Hal ini disebabkan kendaraan yang memutar balik sering memakan badan jalan, sehingga kendaraan lain harus mengurangi kecepatan bahkan berhenti.
“Penutupan U-Turn di titik-titik tertentu itu langkah yang baik, asalkan didukung kajian teknis yang matang, bukan keputusan sepihak,” ujar Mardianto, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan, U-Turn dapat menyebabkan antrean kendaraan, terutama saat jam sibuk, serta menjadi titik konflik karena mempertemukan arus kendaraan dari arah berbeda, yang berisiko menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
“Semakin banyak U-Turn, semakin tinggi pula hambatan sampingnya. Contohnya seperti di sekitar Raudatul Jannah, ada yang diizinkan, ada pula yang tidak,” ucapnya.
Karena itu, menurut Mardianto, penting dilakukan rekayasa lalu lintas berbasis kajian menyeluruh, agar penutupan satu titik tidak menimbulkan masalah di titik lain. Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan desain U-Turn yang tepat, karena desain yang buruk justru dapat memperburuk kondisi lalu lintas.
“Penempatan dan penutupan U-Turn harus berdasarkan kajian, jangan sampai hanya berdasarkan pesanan,” tutupnya.
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…