jahari-kepala-kemenkum-ham-riau
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Muhammad Jahari Sitepu resmi menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau menggantikan pejabat sebelumnya, Pujo Harinto. Hal ini setelah dilakukan serah terima jabatan yang dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Komplek Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Selasa (8/3).
Jahari sebelum mengemban jabatan baru ini merupakan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jambi. Sementara itu Pujo Harinto mengemban jabatan baru sebagai Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat di Direktorat Jendral Lapas Kemenkum HAM RI di Jakarta. Pujo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan selama dirinya bertugas di Riau.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di instansi yang telah telah bekerja keras mencapai kinerja yang baik selama saya bertugas di Riau. Kami juga mengucapkan maaf dan apresiasi kepada seluruh pihak, baik pemerintah, instansi, lembaga di Riau yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan selama ini," ucap Pujo.
Sementara itu Jahari mengaku siap menjalankan tugas baru yang diamanahkan kepadanya. Dirinya meminta dukungan seluruh jajaran barunya di Riau, maupun stake holder terkait agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Provinsi Riau.
"Tentunya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kami membutuhkan bantuan dan dukungan dari semua pihak. Termasuk dari lintas sektoral. Kami mengharapkan kerja sama yang baik dengan seluruh pihak, terurama dari Forkopimda, demi terwujudnya pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Riau ke depan," ucap Jahari.(end)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…