Categories: Pekanbaru

Surya Dharma Terpilih Jadi JPU KPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Surya Dharma Tanjung terpilih menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan  jaksa fungsional yang sebelumnya bertugas di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Surya terpilih setelah melewati tahapan seleksi yang cukup panjang, mulai dari tes kesehatan hingga wawancara akhir. Nantinya, Surya akan bertugas di lembaga antirasuah bersama lima jaksa lainnya yakni Andry Lesmana selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kuningan. 

Lalu,  Eko Wahyu Prayitno, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Nganjuk, Januar Dwi Nugroho selaku Jaksa Fungsional/Anggota Satgassus P3TPK, Tonny Frenky Pangaribuan selaku Jaksa Fungsional dan Yoyok Fiter Haiti Fewu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Pagar Alam. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi membenarkannya. Disampaikan dia, Surya merupakan satu-satunya jaksa dari Korps Adhyaksa Riau yang mengikuti seleksi dan terpilih menjadi JPU di KPK.

"Ada beberapa orang jaksa (yang akan bertugas di KPK). Salah satunya, Surya Dharma Tanjung," ungkap Hilman Azazi, Ahad (8/3).

Hal itu, kata dia, membuat bangga Kejati Riau. Bahkan sebut Hilman, Surya pantas mendapatkan amanah yang baru tersebut, karena selama bertugas di Bumi Melayu telah menunjukkan kinerja yang sangat baik.

"Harapan saya, apa yang dilakukannya di sini (Kejati,red), tidak berubah, tambah baik lagi. Dan, tetap menjaga nama baik institusi (Kejaksaan)," tuturnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan enam jaksa dari dua jaksa yang sebelumnya ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Sugen dan Yadyn. Bahkan enam jaksa sebagai pengganti dua jaksa itu telah mengikuti tes kesehatan dan wawancara.

Merujuk pada surat untuk mengikuti tes kesehatan dan wawancara unit kerja bagi calon pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Enam orang jaksa dari Kejagung itu merupakan JPU Muda.

Hal ini sebagaimana surat Sekretaris Jenderal KPK yang menyatakan telah melakukan tes potensi, asessment kompetensi dan tes bahasa inggris untuk jabatan JPU Muda terhadap kandidat yang berasal dari Kejaksaan Rl. Berdasarkan hasil tes, enam orang jaksa dari Kejagung dinyatakan lulus.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

13 jam ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

1 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

1 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

1 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

1 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

2 hari ago