truk-bermuatan-baja-ringan-terbalik-di-jalan-sm-amin
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu unit truk dengan plat nomor BM 9227 QU bermuatan baja ringan yang dikemudikan Iqbal (19) mengalami kecelakaan di Jalan SM Amin Pekanbaru, tepatnya di depan Gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, Selasa (8/2).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu menyebabkan truk terbalik di tengah jalan sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas. Diduga truk bermuatan baja ringan terbalik usai menghantam pembatas jalan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, mobil truk yang dikemudikan oleh Iqbal membawa penumpang Jefri. Awalnya truk bergerak di Jalan SM Amin jalur Timur datang dari arah Utara menuju Selatan.
Kemudian, sesampainya di depan Kantor Dinas PU Provinsi Riau mendahului mobil truk tangki dengan nopol tidak diketahui warna biru putih (lari dari TKP) bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama (berada di depan).
Pada saat mendahului, kaca spion kiri mobil truk yang dikemudikan Iqbal bersenggolan dengan tangki sebelah kanan mobil truck tangki. "Lalu pengemudi mobil truk Iqbal diduga terkejut kemudian hilang kendali dan menabrak median Jalan SM Amin depan Kantor Dinas PU Provinsi Riau," ujar Kasatlantas.
Akibat dari kejadian tersebut, supir bernama Iqbal mengalami sakit di bagian dada dan dibawa ke Klinik Pratama Al-Huda dan rekannya Jepri mengalami kaki kiri sakit di bawa ke Klinik Pratama Al-Huda.(dof)
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…