Categories: Pekanbaru

Eksepsi dan Penangguhan Penahanan SH Ditolak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menolak eksepsi terdakwa kasus pencabulan Syafri Harto (SH), dekan nonaktif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri. Hal ini terungkap usai sidang lanjutan yang digelar, Selasa (8/2).

Majelis hakim pada sidang yang dilaksanakan tertutup itu diketuai Estiono dan didampingi hakim anggota masing-masing, Tommy Manik dan Yuli Artha Pujayotama. Majelis hakim menegaskan, dakwaan tim Jaksa

Penuntut Umum (JPU) telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap. Selain eksepsi ditolak, penangguhan penahanan yang diajukan terdakwa juga ditolak majelis hakim. Hal ini juga dibenarkan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Zulham Pane.

"Eksepsinya ditolak, penangguhannya juga ditolak. Nanti pekan depan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi," sebut Zulham lewat sambungan telepon.

Dikatakan Zulham, JPU akan menghadirkan lima saksi pada sidang selanjutnya. Sidang ini sendiri masih berlangsung tertutup karena terkait asusila. Dijadwalkan sidang akan kembali digelar pada Kamis (10/2) besok.

Terpisah, Kuasa Hukum SH Dodi Fernando mengatakan, kendati eksepsi ditolak, dirinya yakin bahwa kliennya tidak bersalah. Dodi membeberkan timnya sudah memperhitungkan langkah untuk membantahkan seluruh dalil-dalil JPU. Pihaknya telah menemukan beberapa hal dari keterangan saksi kontradiktif. Dodi meyebutkan pihaknya akan mempelajari salinan berkas perkara dari JPU. Terkait sidang selanjutnya, tim kuasa hukum akan mendatangkan saksi ahli hukum pidana yang diklaimnya sebagai yang terbaik di Indonesia saat ini.

"Kami yang jelas sudah mempersiapkan salah satu ahli hukum pidana terbaik di Indonesia. Beliau akan dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi ahli," ujar Dodi.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

10 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

10 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

2 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

2 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

2 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

2 hari ago