Categories: Pekanbaru

Kejari Dampingi Penggunaan Dana Covid-19 Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Korps Adhyaksa di Kota Pekanbaru mendapatkan perintah dari Kejaksaan Agung untuk fokus dalam pendampingan penggunaan dana penanganan Covid-19. Selama melalui prosedur yang benar, pemerintah daerah diminta tak perlu takut membelanjakan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo, Selasa (7/9). Pendampingan dinilai bisa menghilangkan Keragu-raguan dalam penggunaan alokasi dana Covid-19. Kami diperintah untuk mendampingi penggunaan anggaran Covid-19. Selama ini kan masih ada yang ragu, jelasnya didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ridwan Dahniel dan Kasi Intelijen (Intel) Lasargi Marel.

Pendampingan oleh Kejari Pekanbaru akan dilakukan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan dilakukan pula pengawalan oleh Seksi Intelijen. Supaya tidak ragu, imbuhnya.

Meski begitu, dia menggarisbawahi bahwa pendampingan ini bukan berarti akan memberi jalan jika terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19.

Tapi kami tidak mau dijadikan bemper. Artinya pelaksanaan dan penyaluran harus benar, tegasnya.

Hal ini sejalan dengan Perintah Presiden Joko Widodo bahwa penegakkan hukum juga penting untuk dimulai dari hulu, yakni melalui pencegahan. Intinya Pak Jokowi inginnya pencegahan. Jangan dibiarkan, jadi tidak dibiarkan orang bermasalah dulu. Sehingga tidak terjadi kerugian negara, urainya.

Di luar pendampingan penggunaan dana penanganan Covid-19, terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh penyelenggara negara pihaknya juga berupaya untuk mengedepankan pencegahan.

Tipikor juga begitu.. Jangan sampai ini terjadi dulu (korupsi,red). Kalau terjadi, kami lihat ada kesengajaan atau tidak. Karena kadang banyak stakeholder yang tidak paham dengan pengadaan (barang dan jasa, red),"paparnya.

Terhadap pemulihan ekonomi nasional di Pekanbaru, pihaknya, kata Teguh juga turut andil mendampi ngi dan mengamankan.

Termasuk ada aset pemda yang masih di tangah pihak ketiga,"singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

2 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

2 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

2 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 hari ago