Categories: Pekanbaru

Kejari Dampingi Penggunaan Dana Covid-19 Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Korps Adhyaksa di Kota Pekanbaru mendapatkan perintah dari Kejaksaan Agung untuk fokus dalam pendampingan penggunaan dana penanganan Covid-19. Selama melalui prosedur yang benar, pemerintah daerah diminta tak perlu takut membelanjakan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo, Selasa (7/9). Pendampingan dinilai bisa menghilangkan Keragu-raguan dalam penggunaan alokasi dana Covid-19. Kami diperintah untuk mendampingi penggunaan anggaran Covid-19. Selama ini kan masih ada yang ragu, jelasnya didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ridwan Dahniel dan Kasi Intelijen (Intel) Lasargi Marel.

Pendampingan oleh Kejari Pekanbaru akan dilakukan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan dilakukan pula pengawalan oleh Seksi Intelijen. Supaya tidak ragu, imbuhnya.

Meski begitu, dia menggarisbawahi bahwa pendampingan ini bukan berarti akan memberi jalan jika terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19.

Tapi kami tidak mau dijadikan bemper. Artinya pelaksanaan dan penyaluran harus benar, tegasnya.

Hal ini sejalan dengan Perintah Presiden Joko Widodo bahwa penegakkan hukum juga penting untuk dimulai dari hulu, yakni melalui pencegahan. Intinya Pak Jokowi inginnya pencegahan. Jangan dibiarkan, jadi tidak dibiarkan orang bermasalah dulu. Sehingga tidak terjadi kerugian negara, urainya.

Di luar pendampingan penggunaan dana penanganan Covid-19, terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh penyelenggara negara pihaknya juga berupaya untuk mengedepankan pencegahan.

Tipikor juga begitu.. Jangan sampai ini terjadi dulu (korupsi,red). Kalau terjadi, kami lihat ada kesengajaan atau tidak. Karena kadang banyak stakeholder yang tidak paham dengan pengadaan (barang dan jasa, red),"paparnya.

Terhadap pemulihan ekonomi nasional di Pekanbaru, pihaknya, kata Teguh juga turut andil mendampi ngi dan mengamankan.

Termasuk ada aset pemda yang masih di tangah pihak ketiga,"singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

1 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

1 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

1 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

1 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

1 hari ago