Categories: Pekanbaru

Kejari Dampingi Penggunaan Dana Covid-19 Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Korps Adhyaksa di Kota Pekanbaru mendapatkan perintah dari Kejaksaan Agung untuk fokus dalam pendampingan penggunaan dana penanganan Covid-19. Selama melalui prosedur yang benar, pemerintah daerah diminta tak perlu takut membelanjakan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo, Selasa (7/9). Pendampingan dinilai bisa menghilangkan Keragu-raguan dalam penggunaan alokasi dana Covid-19. Kami diperintah untuk mendampingi penggunaan anggaran Covid-19. Selama ini kan masih ada yang ragu, jelasnya didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ridwan Dahniel dan Kasi Intelijen (Intel) Lasargi Marel.

Pendampingan oleh Kejari Pekanbaru akan dilakukan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan dilakukan pula pengawalan oleh Seksi Intelijen. Supaya tidak ragu, imbuhnya.

Meski begitu, dia menggarisbawahi bahwa pendampingan ini bukan berarti akan memberi jalan jika terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19.

Tapi kami tidak mau dijadikan bemper. Artinya pelaksanaan dan penyaluran harus benar, tegasnya.

Hal ini sejalan dengan Perintah Presiden Joko Widodo bahwa penegakkan hukum juga penting untuk dimulai dari hulu, yakni melalui pencegahan. Intinya Pak Jokowi inginnya pencegahan. Jangan dibiarkan, jadi tidak dibiarkan orang bermasalah dulu. Sehingga tidak terjadi kerugian negara, urainya.

Di luar pendampingan penggunaan dana penanganan Covid-19, terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh penyelenggara negara pihaknya juga berupaya untuk mengedepankan pencegahan.

Tipikor juga begitu.. Jangan sampai ini terjadi dulu (korupsi,red). Kalau terjadi, kami lihat ada kesengajaan atau tidak. Karena kadang banyak stakeholder yang tidak paham dengan pengadaan (barang dan jasa, red),"paparnya.

Terhadap pemulihan ekonomi nasional di Pekanbaru, pihaknya, kata Teguh juga turut andil mendampi ngi dan mengamankan.

Termasuk ada aset pemda yang masih di tangah pihak ketiga,"singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

15 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

16 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

16 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

16 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

17 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

17 jam ago