Categories: Pekanbaru

PPKM di Pekanbaru Turun Level, Jalan Tetap Disekat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru turun level dari 4 ke 3. Meski sudah turun level, penyekatan jalan masih dilakukan oleh petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, penyekatan ruas jalan dalam kota masih tetap dilakukan seperti sebelumnya pada saat PPKM  level 4. "Penyekatan masih terus dilakukan. Titiknya sama seperti penyekatan yang sebelumnya," ujar AKP Angga Wahyu Prihantoro kepada Riau Pos, Selasa (7/9).

Ia menyebut, penyekatan guna membatasi mobilisasi masyarakat. Saat ditanya apakah ada pelonggaran penyekatan atau tidak, Kasatlantas mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan  Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Kami juga terus berkoordinasi dan menunggu informasi dari tim gugus tugas sampai kapan akan dilaksanakan penyekatan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan, penyekatan ruas jalan dalam kota terus berlanjut. Penyekatan tetap dilakukan walupun Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3 maupun 2.

Ia menyebut penyekatan guna membatasi mobilisasi masyarakat. Namun, nantinya bakal ada pelonggaran penyekatan jika PPKM turun level.

"Untuk free total penyekatan jalan tidak bisa. Tidak bisa kami longgarkan," kata Wako.

Menurutnya, pelonggaran diberikan seiring PPKM level 4 berakhir. Ada pergeseran titik dan jumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan. Seperti akses ke pusat per dagangan atau perbelanjaan akan dilancarkan.

"Jalan protokol seperti, Jalan Jenderal Sudirman itu mesti (sekat, red). Nanti tekniknya diatur, misalkan untuk ekonomi jalan mau ke MP (Mal Pekanbaru) itu digeser sedikit penyekatan, supaya akses masyarakat ke aktivitas ekonomi lebih mudah".

Ia menyebut, penyekatan jalan tidak terlepas dari arahan pemerintah pusat dan kepolisian. Nanti untuk pergeseran titik akan dibantu oleh kepolisian khususnya Satlantas mengatur titik penyekatan.

Selain itu, skema penyekatan akan dirubah. Penyekatan juga dilakukan di daerah (kecamatan) zona merah. Mobilitas masyarakat yang berada di kecamatan zona merah bakal dibatasi.

Pembatasan guna menekan penyebaran Covid-19. Ia mengatakan ini salah satu upaya pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau agar tetap menjalankan prokes serta jika tidak berkepentingan untuk tidak keluar rumah.(dof)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

1 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

2 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

2 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago