Categories: Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Putus Kontrak PT EPP, Kerahkan Lurah dan OPD untuk Tangani Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi memutuskan kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP), perusahaan pengangkut sampah, efektif mulai Jumat (7/6/2025). Langkah ini diambil setelah para pekerja PT EPP melakukan aksi mogok kerja sehari sebelumnya karena upah mereka belum dibayarkan.

Pemutusan kontrak ini merupakan respons tegas Pemko terhadap serangkaian persoalan yang sudah berlangsung cukup lama. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan kepada Riaupos.co bahwa keputusan tersebut diambil karena PT EPP dianggap gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.

“Kita melihat kondisi di lapangan semakin parah. Sampah menumpuk di berbagai sudut kota, dan ini jelas mencoreng wajah Pekanbaru. Kontrak ini berbasis kinerja, dan faktanya mereka tidak mampu memenuhi itu,” ujar Zulhelmi, Sabtu (8/6/2025) dini hari.

Zulhelmi menambahkan, Pemko sudah berulang kali memberikan teguran, baik secara tertulis maupun lisan. Namun, tidak ada perbaikan signifikan dari pihak perusahaan. Bahkan, buruh angkut dan sopir sempat menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) karena gaji mereka tak kunjung dibayarkan selama tiga pekan terakhir.

“Padahal, skemanya jelas. Gaji seharusnya dibayar setiap dua minggu. Tapi ini sudah tiga minggu belum dibayar, dan vendor truk serta alat berat pun belum menerima haknya,” ujarnya.

Zulhelmi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru melalui DLHK telah menjalankan kewajiban pembayarannya secara tepat waktu. Dana sebesar Rp4,8 miliar untuk periode April telah dicairkan. Namun, pembayaran untuk bulan Mei belum dilakukan karena pihak PT EPP belum menyampaikan laporan.

“Artinya, kami sudah melakukan bagian kami. Tapi pihak PT Ella tidak meneruskan kewajiban ke para pekerja dan vendor mereka,” jelasnya.

Melihat kondisi darurat ini, Pemko Pekanbaru langsung mengambil alih pengelolaan sampah sementara. Seluruh lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dikerahkan untuk bergotong royong membersihkan kota dari tumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Servis Honda Lebih Terjangkau Lewat Gebyar Musim Ganti Oli 2026

Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…

11 jam ago

LG StanbyME 2 Resmi Hadir, Tawarkan Fleksibilitas Layar Lebih Tinggi

LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…

11 jam ago

(Sekali Lagi) Sastrawan

Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…

11 jam ago

Jonatan Christie Tembus Final India Open 2026 Usai Kalahkan Loh Kean Yew

Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…

12 jam ago

Pemko Pekanbaru Dorong Pemakmuran Masjid Lewat Bantuan Pembangunan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…

12 jam ago

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti Amblas 20 Meter, Pengendara Diminta Waspada

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…

12 jam ago