Categories: Pekanbaru

Sosialisasikan Rencana Jalur Satu Arah Jalan Riau dan Sekitarnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah merekayasa arus lalu lintas untuk penerapan jalur satu arah di Jalan Riau dan beberapa jalan di sekitarnya. Dishub diminta untuk gencar melakukan sosialisasi.

Penerapan jalur satu arah ini dikabarkan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1443 H. Dengan rincian teknis rencana rekayasa arus lalin yang akan diterapkan, Jalan Kulim akan diatur dua arah.

Kemudian, Jalan Riau satu arah dari Timur ke Barat. Selanjutnya Jalan Kayu Manis dua arah tidak ada perubahan dari sebelumnya. Begitu juga Jalan Pemuda dua arah tidak ada perubahan. Terakhir, Jalan Jati satu arah dari arah Barat ke Timur.

Merespon rencana ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, menegaskan agar dimaksimalkan dahulu rencana kebijakan ini dengan sosialisasi khususnya warga masyarakat yang terdampak kebijakan.

"Ya tentu sosialisasi (jangan hanya di media sosial, red) harus dimaksimalkan dahulu, serta uji coba harus dilakukan terpadu. Dari hasil uji coba ini baru kemudian muncul kebijakan yang tepat. Karena kalau hanya main prediksi dan asumsi di atas kertas saja tentu akan berbeda ketika sudah dilakukan uji coba," tegas Roni kepada wartawan, Kamis (7/4).

Namun begitu, terkait rencana rekayasa lalin ini, terhadap beberapa ruas jalan di kota Pekanbaru, sepetri Jalan Riau, diungkap politisi PAN ini, tentu hal ini harus didukung. Karena tujuan dari rekayasa lalin tentu tak lain tak bukan adalah membuat kelancaran lalin itu sendiri.

"Kita dukung rencana ini, namun yang harus dikaji juga adalah dampaknya terhadap usaha masyarakat, dan harus ada solusi kongkritnya untuk tetap bertahan," ungkapnya.

Sisi lain, tentu ada beberapa masyarakat yang terdampak dengan pemberlakuan ini, misalnya pegawai atau karyawan yang tinggal disana. "Oleh karena itu mungkin yang paling pas adalah pembagian dengan waktu tertentu untuk jalur itu, sehingga tidak full satu hari satu arahnya," ujarnya lagi.

Disampaikan Roni, bahwa dirinya meminta Pemko dalam hal ini  DPMPTSP alias dinas perizinan,  dalam memberi izin usaha diminta mempertimbang­kan traffic daerah tersebut. "Kelayakan jalan dan dampak lingkungan lainnya harus juga menjadi pertimbangan dalam pemberian izin," tuturnya.(gus)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

3 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

4 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

21 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

23 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago