Categories: Pekanbaru

Gakkumdu Diharapkan Bekerja Didukung Perda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dibentuknya Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru untuk menindak pembuang sampah ilegal sebagai sebuah langkah maju. Hanya saja diharapkan, Gakkumdu ini bekerja didukung oleh Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau Khairul Amri.

"Penanganannya yang konprehensiflah. Kalau bisa ada Perda yang jadi penguatnya. Termasuk di situ ada yang mengatur  sanksinya apa. Misalnya ada yang melanggar, ditangkap tangan lalu bisa diberikan sanski tegas sesuai aturan yang berlaku," ungkap Khairul, Senin (7/3).

Khairul juga mengatakan, Gakkum dapat bekerja sesuai Perda, tidak sebatas penindakan saja. Tapi juga fokus pada pelaksanaannya, hingga sampai pada kontrol dan evaluasinya.

"Kalau ini bisa dilakukan, tidak hanya lips service saja, maka in sya Allah diharapkan benar-benar dapat menghilangkan, setidak-tidaknya mengurangi TPS ilegal yang ada," sebut Khairul.

Selain itu, Khairul memberikan masukan agar pemerintah memastikan mana yang TPS legal dan mana yang ilegal. Hal itu menurutnya juga harus jelas dan diketahui dengan jelas oleh masyarakat.

Bila itu dilanggar, maka masyarakat sudah tahu, bahwa membuang sampah di tempat ilegal itu salah, walaupun bukan perbuatan pidana, tapi melanggar aturan.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Minyak, Perang, dan Rapuhnya APBN Kita

Konflik Timur Tengah picu lonjakan harga minyak global. Indonesia dinilai rentan akibat ketergantungan impor energi…

18 jam ago

Hotel Aryaduta Pekanbaru Ikut Earth Hour, Padamkan Lampu Demi Bumi

Hotel Aryaduta Pekanbaru ikut Earth Hour dengan aksi padamkan lampu. Kampanye ini ajak masyarakat peduli…

18 jam ago

LPJU Tak Berfungsi, Jalan Sudirman Pekanbaru Jadi Rawan Kecelakaan

Lampu jalan di Jalan Sudirman Pekanbaru banyak tak berfungsi. Pengendara mengeluh karena gelap dan rawan…

19 jam ago

Tak Ada Toleransi, ASN Mangkir Usai WFA Siap Disanksi

ASN Pemprov Riau wajib kembali masuk kantor usai WFA berakhir. Pengawasan diperketat, tak ada toleransi…

19 jam ago

Pemko Pekanbaru Minta Provider Pindahkan Kabel ke Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru dorong kabel fiber optik dipindahkan ke bawah tanah. Langkah ini untuk menata kota…

19 jam ago

Truk Tangki Hantam Motor di Minas, Dua Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan maut di Minas, Siak, dua pengendara motor tewas setelah ditabrak truk tangki. Diduga truk…

19 jam ago