Site icon Riau Pos

Konsumsi Sabu dengan Pacar, Ekstasi dengan Klien

konsumsi-sabu-dengan-pacar-ekstasi-dengan-klien

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) 1 Januari lalu? FD (19), wanita muda yang ada di video dan dua pria menjadi tersangka dan harus menjalani rehabilitasi di Badan Nasional Narkotika (BNN) Pekanbaru.

BELUM lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarkan video berisi aksi joget seorang wanita muda. Video direkam oleh warga. Dalam video diketahui wanita muda itu berjoget sambil jongkok di dekat sebuah sepeda motor. Kejadiannya terjadi pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (1/1) siang.

Polisi yang mengetahui informasi ini langsung melakukan penelusuran. Kamis (2/1) siang, wanita muda yang ada di dalam video itu berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Wanita muda dalam video itu diketahui berinisial FD (19). Selain FD, petugas juga mengamankan pacar FD yaitu RM (19). 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda mengatakan, FD diamankan di rumahnya di Perumahan Putera Raya, Pasir Putih. Begitu juga dengan RM yang diamankan di rumahnya di Jalan Cipta Karya, Panam,  Pekanbaru.

"Memang yang di video itu adalah FD yang melakukan aksi di Jalan Arifin Achmad. Keduanya terlibat pacaran dan setelah di tes urine terbukti konsumsi narkoba metafetmin," terangnya.

Kapolres menambahkan, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba di sebuah hotel. Namun Kapolres tidak mau menyebutkan nama hotel tersebut. "Saat di tengah jalan, katanya ia gemetar. Kemudian sang pacar menurunkannya. Saat turun malah joget-joget," katanya, Kamis (2/1)lalu.

Dan perkembangan terakhir, selain mengamankan FD dan RM, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RZ (30). RZ diketahui yang mem-booking FD untuk dilayani di hotel.

Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari mengatakan, RZ menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (3/1) lalu. 

"Jadi ceritanya, pada pergantian tahun, si FD dan RM itu sudah konsumsi sabu pada 1 Januari 2020 pukul 02.00 WIB. Kemudian melalui aplikasi me chat, RZ mem-booking FD. Lalu FD diantar pacarnya untuk bertemu RZ," ungkap Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari, Selasa (7/1).(s)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Exit mobile version