Categories: Pekanbaru

Konsumsi Sabu dengan Pacar, Ekstasi dengan Klien

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) 1 Januari lalu? FD (19), wanita muda yang ada di video dan dua pria menjadi tersangka dan harus menjalani rehabilitasi di Badan Nasional Narkotika (BNN) Pekanbaru.

BELUM lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarkan video berisi aksi joget seorang wanita muda. Video direkam oleh warga. Dalam video diketahui wanita muda itu berjoget sambil jongkok di dekat sebuah sepeda motor. Kejadiannya terjadi pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (1/1) siang.

Polisi yang mengetahui informasi ini langsung melakukan penelusuran. Kamis (2/1) siang, wanita muda yang ada di dalam video itu berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Wanita muda dalam video itu diketahui berinisial FD (19). Selain FD, petugas juga mengamankan pacar FD yaitu RM (19). 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda mengatakan, FD diamankan di rumahnya di Perumahan Putera Raya, Pasir Putih. Begitu juga dengan RM yang diamankan di rumahnya di Jalan Cipta Karya, Panam,  Pekanbaru.

"Memang yang di video itu adalah FD yang melakukan aksi di Jalan Arifin Achmad. Keduanya terlibat pacaran dan setelah di tes urine terbukti konsumsi narkoba metafetmin," terangnya.

Kapolres menambahkan, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba di sebuah hotel. Namun Kapolres tidak mau menyebutkan nama hotel tersebut. "Saat di tengah jalan, katanya ia gemetar. Kemudian sang pacar menurunkannya. Saat turun malah joget-joget," katanya, Kamis (2/1)lalu.

Dan perkembangan terakhir, selain mengamankan FD dan RM, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RZ (30). RZ diketahui yang mem-booking FD untuk dilayani di hotel.

Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari mengatakan, RZ menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (3/1) lalu. 

"Jadi ceritanya, pada pergantian tahun, si FD dan RM itu sudah konsumsi sabu pada 1 Januari 2020 pukul 02.00 WIB. Kemudian melalui aplikasi me chat, RZ mem-booking FD. Lalu FD diantar pacarnya untuk bertemu RZ," ungkap Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari, Selasa (7/1).(s)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

16 jam ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

17 jam ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

18 jam ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

18 jam ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

18 jam ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

18 jam ago