Diringkus saat Akan Bertransaksi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menggunakan sepeda motor, laki-laki yang dicurigai sebagai kurir barang haram narkoba jenis sabu itu terus diawasi gerak-geriknya oleh Opsnal Polsek Rumbai. Untuk membenarkan kecurigaannya itu, Opsnal pun langsung mendatangai laki-laki yang berada di depan Salon Sonya di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan itu.
Kepadanya yang bersangkutan pun langsung ditodong dengan secercah pertanyaan tentang persembunyian sabu miliknya. Kepada polisi HS alias Boreg pun tak dapat berkelit. Karena tepat di tangan kirinya barang haram itu sedang dipegang.
Lebih lanjut, Boreg mengatakan akan ada transaksi lagi. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rumbai Ipda Lukman pun menyisir lokasi sesuai petunjuk yang diberikan Boreg dan benar tim menyusun strategi untuk mengamankan AG (34).
Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni mengatakan, dari masing-masing penangkapan kepada kedua tersangka beratnya berbeda. "Rincinya dari tersangka Boreg diamankan dua plastik bening ukuran kecil les merah yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,37 gram. Turut diamankan barang bukti hp Nokia. Sedangkan dari tangan AG diamankan dua bungkus plastik bening ukuran kecil les merah yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,43 gram dan hp Blackberry. Berat kotor 0,80 gram," ucapnya.(*3)
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…