Categories: Pekanbaru

PPMMR Nilai Musdalub LAM Pekanbaru Sarat Kepentingan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Poros Pemuda Mahasiswa Melayu Riau (PPMMR) menilai musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru yang dilakukan Senin (4/10) lalu syarat kepentingan. Hal tersebut dinilai dapat berpotensi memunculkan konflik horizontal maupun vertikal karena sangat terbuka kemungkinan munculnya kelompok yang merasa dizalimi.

Ketua Presidium PPMMR Alma Khairi mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan pola-pola yang dipertontonkan pada Musdalub tersebut. Ada asumsi dan persepsi tersendiri, bahwa musdalub LAM Kota Pekanbaru sengaja diciptakan demi melanggengkan kepengurusan LAM Riau yang akan habis masa kepengurusannnya pada tahun 2022 mendatang.

"Sangat kentara dan bernuansa sarat kepentingan baik secara politik maupun ekonomi. Kepentingan politik dapat digarisbawahi, sebagai bentuk status quo kepengurusan LAM Riau sekarang yang akan habis masa jabatan tahun 2022,"katanya.

Sedangkan untuk kepentingan ekonomi, sangat erat berhubungan dengan pengelolaan Blok Rokan yang digadang-gadangkan sebagai hasil perjuangan untuk mengembalikan hak-hak adat masyarakat Riau. 

"Tetapi misi tersembunyi, kepengurusan LAM Riau terkesan memaksakan membentuk Badan Usaha Milik Adat sebagai alat legalitas mereka untuk monopoli pengelolaan Blok Rokan mengatasnamakan masyarakat Riau. Padahal untuk kepentingan pribadi dan golongan mereka saja,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua umum Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Syahril Abubakar mengatakan, dirinya saat ini menjabat sebagai orang yang diamanahkan memimpin LAM Riau, maka sudah pasti harus menjalankan tugas-tugas organisasi sebagaimana yang sudah diatur.

"Saya bertanggungjawab dalam pelaksanaan Musdalub kemarin, dan ini akan saya laporkan di Mubes nanti. Jangankan di dunia, di akhirat pun saya siap pertanggungjawabkan ini,"kata Syahril.

Ia menegaskan, selama proses Musdalub berlangsung, dia tidak pernah melakukan intervensi kepada peserta Musdalub, apalagi sampai menitip-nitip orang untuk dijadikan sebagai ketua.

"Jadi saya harap, hormatilah hasil Musdalub, ini hasil musyawarah bukan hasil keinginan Syahril. Dalam rekaman pidato bisa dilihat, saya tak pernah intervensi, tak ada titip menitip orang,"terangnya.

Syahril mempersilahkan kepada siapa saja orang Melayu yang ingin berkontribusi untuk lembaga adat agar bisa mengajukan diri sebagai pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

"Kalau memang mau berbuat untuk Melayu ya silahkan gabung. Ini kan masalah pengabdian, masa orang mengabdi kita tolak, tapi kan harus tahu aturan main, karena orang yang suka-suka itu kan payah diatur,"ujarnya.

Ia menceritakan, bahwa Musdalub tersebut digelar karena pemangku Ketua DPH LAM Pekanbaru sebelumnya, yakni Yose Saputra berhalangan dan mengundurkan diri, sehingga sesuai AD ART LAM, maka dilakukan Musdalub untuk memilih pimpinan baru.

"Setelah sebelumnya ditunjuk Plt yakni Datuk Khairul Zainal, setelah Yose mengundurkan diri lebih kurang 6 bulan, maka dipandang sudah tepat untuk Musdalub. Maka bagi tuan-tuan tokoh Melayu yang ingin memimpin LAM Pekanbaru, silahkan mendaftar,"kata Syahril Abubakar.

Disinggung mengenai kepengurusan LAM Pekanbaru versi Muspidauan, Syahril mengatakan bahwa pihaknya sudah memberi pemahaman bahwa Musda yang terpilih versi Muspidauan itu inkonstitusional atau tidak sesuai AD/ART LAM.

"Itu tidak sesuai AD/ART, karena LAM ketika itu sudah ada di Kota Pekanbaru. Periode kepengurusan baru saja terpilih, kita masih mencari waktu untuk pengukuhan, karena persoalan pandemi, tapi pengurusnya sudah ada,"katanya.(sol) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

9 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

10 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

10 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

11 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

13 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago