Categories: Pekanbaru

DLHK Diberi Target 100 Hari Kerja

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perda retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Kota Pekanbaru sudah disahkan. Untuk pelaksanaannya, menunggu action dari DLHK, DPRD memberikan tenggat waktu 100 hari pasca disahkan kepada OPD terkait bisa menjawabnya.

"Dasar hukum sudah ada, tinggal DLHK mensosialisasikan teknis di lapangan dan teknis lainnya kepada masyarakat, supaya tidak menjadi pertanyaan," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar kepada wartawan, Senin (6/9).

Ditegaskan politisi PDIP ini, pihak nya tentu menunggu kinerja dari DLHK sendiri, bagaimana bisa mengoptimalisasi Perda tersebut. "Kami tinggal menunggu action dari DLHK, karena Perda ini merupakan usulan Pemko, dan kami sudah sahkan itu," paparnya.

Disebut Robin, sebenarnya untuk masyarakat, soal retribusi layanan sampah tidak begitu jadi masalah. Karena masyarakat itu tahunya sampah bersih, siapapun yang mengelolanya. Hanya saja, karena sudah menjadi kewenangan Pemko, maka aturan yang sudah dibuat diminta bisa di jalankan dengan baik dan betul-betul dapat menjadikan PAD Pemko meningkat.

"Tentu kami maunya Perda ini dapat membuat layanan persampahan membaik, dan bukan sebaliknya," harapnya.

Untuk dapat memonitoring kerja DLHK pasca Perda ini disahkan, Robin menegaskan, pihaknya memberikan target selama 100 hari untuk bisa membenahi persoalan yang terjadi, baik teknis maupun non-militer teknis.

"Jika dalam 100 hari masih semrawut, tentu kami akan gunakan hak kami selaku anggota Dewan," tuturnya.

Sementara itu, Plt DLHK Pekanbaru Marzuki menegaskan, dengan tenggat waktu 100 hari kerja yang diberikan, dalam rangka untuk membenahi persoalan sampah ini pihaknya meyakini bisa untuk berbuat lebih. "Tentu kami akan upayakan," singkatnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

11 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

12 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

14 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

15 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

15 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

15 jam ago