Categories: Pekanbaru

DLHK Diberi Target 100 Hari Kerja

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perda retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Kota Pekanbaru sudah disahkan. Untuk pelaksanaannya, menunggu action dari DLHK, DPRD memberikan tenggat waktu 100 hari pasca disahkan kepada OPD terkait bisa menjawabnya.

"Dasar hukum sudah ada, tinggal DLHK mensosialisasikan teknis di lapangan dan teknis lainnya kepada masyarakat, supaya tidak menjadi pertanyaan," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar kepada wartawan, Senin (6/9).

Ditegaskan politisi PDIP ini, pihak nya tentu menunggu kinerja dari DLHK sendiri, bagaimana bisa mengoptimalisasi Perda tersebut. "Kami tinggal menunggu action dari DLHK, karena Perda ini merupakan usulan Pemko, dan kami sudah sahkan itu," paparnya.

Disebut Robin, sebenarnya untuk masyarakat, soal retribusi layanan sampah tidak begitu jadi masalah. Karena masyarakat itu tahunya sampah bersih, siapapun yang mengelolanya. Hanya saja, karena sudah menjadi kewenangan Pemko, maka aturan yang sudah dibuat diminta bisa di jalankan dengan baik dan betul-betul dapat menjadikan PAD Pemko meningkat.

"Tentu kami maunya Perda ini dapat membuat layanan persampahan membaik, dan bukan sebaliknya," harapnya.

Untuk dapat memonitoring kerja DLHK pasca Perda ini disahkan, Robin menegaskan, pihaknya memberikan target selama 100 hari untuk bisa membenahi persoalan yang terjadi, baik teknis maupun non-militer teknis.

"Jika dalam 100 hari masih semrawut, tentu kami akan gunakan hak kami selaku anggota Dewan," tuturnya.

Sementara itu, Plt DLHK Pekanbaru Marzuki menegaskan, dengan tenggat waktu 100 hari kerja yang diberikan, dalam rangka untuk membenahi persoalan sampah ini pihaknya meyakini bisa untuk berbuat lebih. "Tentu kami akan upayakan," singkatnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago