Keberatan Sumbangan di Sekolah, Wali Murid Harus Berani Menolak
PEKANBARU (RIAU POS. CO) — Terkait ramainya isu pungutan ataupun sumbangan di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan agar wali murid tidak sungkan mengatakan tidak apabila merasa keberatan.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Jamal menuturkan terdapat wali murid ketika dihadapkan langsung pada persoalan cendeÂrung setuju, meskipun sebenarnya berkebaratan dengan suatu persoalÂan. “Kalau salah jangan diikuti, di sekolah angguk-angguk di luar mencak-mencak,” kata Jamal, Jumat (6/9).
Jamal berharap sinergi antara siswa, guru dan wali murid selalu ada. Ketika ada hal yang dirembugkan bersama antara wali murud dengan sekolah, diharapkan jika memang menolak maka harus berani mengungkapkannya. Terlebih jika terindikasi pungutan, wali murid bisa menolak dengan tegas agar tidak ada keluhan-keluhan di masa yang akan datang.
“Kalau emang tak setuju, ya bilang tak setuju. Di sini bilang iya, di sana bilang tidak. Itu bukan penyelesaian masalah. Kalau diminta uang jangan mau. Berani katakan tidak,” tutur Jamal.
Jamal menambahkan, sekolah juga harus menjelaskan program seperti apa yang hendak dilaksanakan. Sehingga apabila membutuhÂkan bantuan wali murid didiskusikan bersama. Jika wali murid maj berpartisipasi program bisa dilanjutkan. “Bicarakan program dulu. Kalau orang tua mau berpartisilasi lanjutkan. Kalau tidak ya jangan dilanjut,” tambahnya.(*2)
Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…
PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…
Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…
Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…
Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…
Sekda Inhu Zulfahmi Adrian melakukan sidak ke DPMPTSP. Hasilnya, 28 PPPK paruh waktu tidak hadir…