Categories: Pekanbaru

Denda Rp500 Ribu Diklaim Sesuai Perda

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pelaku usaha di Pekanbaru yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 didenda sebesar Rp500 ribu. Baik itu usaha besar maupun kecil. Nominal denda ini diklaim sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Demikian disampaikan Wali Kota (Wako)  Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Jumat (6/8). Aturan yang dimaksud, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

"Sanksi bagi pelaku usaha sebesar Rp500 ribu sudah berdasarkan aturannya. Pemko Pekanbaru tidak bisa menambahi," kata dia.

Ia juga mengimbau agar warga tetap menjalankan protokol kesehatan atau Prokes. "Pemerintah

membutuhkan dukungan warga agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Usaha penanganan Covid-19 yang dilakukan saat ini bisa menjadi sia-sia jika ada kelompok warga yang masih abai. "Karena jika masih ada kelompok masyarakat yang tidak mau mengerti, maka sia-sia kerja kita. Jika ada 10 persen saja warga yang  tidak peduli, semua usaha kita tidak bisa maksimal," singkatnya.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

5 jam ago

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

6 jam ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

6 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

7 jam ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

9 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

9 jam ago