Categories: Pekanbaru

Denda Rp500 Ribu Diklaim Sesuai Perda

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pelaku usaha di Pekanbaru yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 didenda sebesar Rp500 ribu. Baik itu usaha besar maupun kecil. Nominal denda ini diklaim sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Demikian disampaikan Wali Kota (Wako)  Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Jumat (6/8). Aturan yang dimaksud, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19.

"Sanksi bagi pelaku usaha sebesar Rp500 ribu sudah berdasarkan aturannya. Pemko Pekanbaru tidak bisa menambahi," kata dia.

Ia juga mengimbau agar warga tetap menjalankan protokol kesehatan atau Prokes. "Pemerintah

membutuhkan dukungan warga agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Usaha penanganan Covid-19 yang dilakukan saat ini bisa menjadi sia-sia jika ada kelompok warga yang masih abai. "Karena jika masih ada kelompok masyarakat yang tidak mau mengerti, maka sia-sia kerja kita. Jika ada 10 persen saja warga yang  tidak peduli, semua usaha kita tidak bisa maksimal," singkatnya.(ali)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

1 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

1 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

1 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

1 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

2 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

2 hari ago