rutan-kelas-i-pekanbaru-digeledah-barang-barang-terlarang-ditemukan
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melakukan penggeledahan badan serta kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021) malam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita serta mengamankan barang-barang terlarang. Ada telepon genggam, kabel charge, handsfree dan gunting.
Penggeledahan melibatkan TNI dan Kepolisian diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Pujo Harinto beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman, Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Komandan Kodim 0301 Pekanbaru dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru.
Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman mengatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat menyimpan barang-barang terlarang. Serta sudah menjadi komitmen seluruh petugas Rutan Pekanbaru termasuk dalam memberantas narkoba.
“Beberapa barang terlarang ditemukan di blok warga binaan. Giat ini dalam rangka razia serentak rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021,” ujar M Lukman.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru juga berterimakasih atas dukungan dari TNI dan Kepolisian sehingga kegiatan razia ini berjalan dengan aman dan kondusif.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…