rutan-kelas-i-pekanbaru-digeledah-barang-barang-terlarang-ditemukan
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru melakukan penggeledahan badan serta kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021) malam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menyita serta mengamankan barang-barang terlarang. Ada telepon genggam, kabel charge, handsfree dan gunting.
Penggeledahan melibatkan TNI dan Kepolisian diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Pujo Harinto beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman, Kepala Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Komandan Kodim 0301 Pekanbaru dan petugas pengamanan Rutan Kelas I Pekanbaru.
Kepala Rutan Pekanbaru, M Lukman mengatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat menyimpan barang-barang terlarang. Serta sudah menjadi komitmen seluruh petugas Rutan Pekanbaru termasuk dalam memberantas narkoba.
“Beberapa barang terlarang ditemukan di blok warga binaan. Giat ini dalam rangka razia serentak rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021,” ujar M Lukman.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru juga berterimakasih atas dukungan dari TNI dan Kepolisian sehingga kegiatan razia ini berjalan dengan aman dan kondusif.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…