pemko-diminta-bangun-kantor-camat-rumpes
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Banyaknya aspirasi masyarakat yang sampai langsung kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru dapil Rumbai dan Rumbai Pesisir (Rumpes) Aidil Amri, menyoal kantor Kecamatan saat ini tidak refresentatif lagi.
Menanggapi hal ini, Aidil pun memberikan tanggapan dan harapan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera membangun kantor baru untuk Kecamatan Rumpes, atau kantor milik sendiri.
Disampaikannya, sejak pindah dari Jalan Sekolah tahun 2013 lalu, hingga kini masih menumpang di kantor eks PT CPI. Kondisi saat ini karena belum jelas kepemilikannya, pihak kecamatan kesulitan untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi gedung yang mulai rusak. Hal ini pun disebutkan mengganggu layanan administrasi masyarakat.
"Sampai sekarang Pemko tidak punya Kantor Kecamatan Rumpes yang permanen, sekarang masih menumpang di kantor eks Chevron. Makanya dari banyak aspirasi kita minta Pemko bangun Kantor Camat Rumpes," kata Aidil
Memang untuk membangun kantor itu mesti melalui proses penganggaran. Dia pun berharap 2021 bisa direalisasikan. "Kita akan kawal itu," tegasnya.
Dengan kondisi saat ini, politisi Demokrat ini Menyayangkan ketidakpedulian Pemko untuk menganggarkan pembangunan. "Masa suka menumpang, kalau tidak urus untuk kepemilikan nya," sarannya.
Aidil juga mengkritisi prihal, diwilayah Rumbai-Rumpes ini ada pejabat penentu kebijakan di Pemko Pekanbaru, Sekdako. Dia minta Sekdako peduli soal ini. "Padahal Sekdako kan tinggal diwilayah Rumbai juga, tapi kurang peduli," ujarnya.
Termasuk juga kata Aidil, kondisi kantor lurah Lembah Sari, disebutkan kondisinya sudah tak layak lagi. "Bagaimana mau pemekaran, untuk yang ada saja belum bisa menyiapkan kantornya, terbengkalai," paparnya lagi.
Aidil menyarankan untuk lokasi kantor baru jika dibangun, dia mengarahkan ke bekas kantor lama di jalan Sekolah. "Biar kecil, tapi milik sendiri. Artinya, jangan berkhayal makan burger tapi itu mimpi, lebih baik makan ubi tapi nyata," ujarnya.
Sementara itu, Camat Rumpes Indah Vidya Astuti menyebutkan, penempatan kantor saat ini sejak kira tahun 2013.
"Kantor sekarang itu memang kondisinya tidak bisa dilakukan perbaikan, karena statusnya menumpang, apalagi bangunannya sudah bangunan lama," kata Indah.
Dia berharap, dimana ada pemekaran wilayah nanti, kantor saat ini masuk ke wilayah Rumbai jadinya. Maka memang harus ada bangun baru atau memperjelas status kantor saat ini.
"Sebenarnya kantor sekarang itu lagi menunggu persetujuan untuk dihibah dari kementerian ," jelasnya.(gus)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…