Categories: Pekanbaru

Jaksa Datangi Ketua DPRD

Yunius Zega

Adapun wawancara itu, disebutkan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Yunius Zega terkait dengan pengusutan perkara yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kota Pekanbaru tersebut. Wawancara itu dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Katanya, itu menindaklanjuti ekspos yang dilakukan sehari sebelumnya Selasa (5/1). Di mana massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru (AMP) menuntut agar Kejari usut tuntas dugaan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang disinyalir telah menguasai tiga mobil dinas (plat merah) milik Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kegiatan kita pada hari ini (kemarin, red) adalah merampungkan wawancara. Di mana kemarin (Selasa, red) kami sudah ekspos. Ada beberapa kekurangan, sehingga dari beberapa kekurangan itu maka kami tindak lanjuti pada hari ini," ungkapnya pada media.

Wawancara itu diketahui dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Dikatakannya, kedatangan tim jaksa untuk melengkapi berkas berkara.

"Kami melakukan on the spot, dan melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang berkaitan. Kita mewawancarai ketua (Hamdani, red) dan wakil ketua (Nofrizal, red). Ada wakil dua orang lagi (Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri, red). Mungkin akan menyusul lagi kita melakukan wawancara berikutnya," katanya.

Dilanjutkannya, saat ditanya jumlah dan materi wawancara, Zega tidak bersedia memaparkannya. Alasannya itu sudah masuk dalam materi perkara.

"Saya kira apa bentuk pertanyaannya, saya kira wawancara kan fleksibel, ya. Tapi bentuknya, berapa banyaknya, saya kira kita tidak bisa publis la seperti itu. Yang jelas seputar pengaduan yang disampaikan ke Kejari," tuturnya.

Diyakini, setelah Ginda dan Azwendi menjalani proses yang sama, jaksa akan mendapatkan kesimpulan dari penanganan perkara yang dilakukan. "Nanti apa kesimpulannya, mungkin minggu depan telah selesai wawancara wakil yang dua orang itu," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Pidsus juga menyampaikan alasan mengapa proses wawancara dilakukan di Gedung DPRD Pekanbaru, bukan di Kantor Kejari Pekanbaru. "Karena ini kan wawancara dan kita menghormati lembaga (DPRD) ini, sehingga kita datang ke sini. Wawancara bentuknya. Bukan permintaan keterangan," tutupnya.(yls)

Laporan : Sofiah (Pekanbaru)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tak Boleh Non-Tunai, Menaker Tegaskan BHR Ojol Minimal 25%

Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…

18 jam ago

Living World Luncurkan My Living App, Program Loyalitas Terintegrasi Nasional

Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…

18 jam ago

Setahun Berdiri, Gerakan Rakyat Berubah Jadi Parpol

Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…

19 jam ago

Tak Boleh Dicicil! Disnaker Pekanbaru Tegaskan THR Harus Cair Penuh Sebelum 8 Maret

Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…

22 jam ago

Catat! Sekolah di Meranti Libur 16–29 Maret, Masuk Kembali 30 Maret

Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…

22 jam ago

Hutan Mangrove di Bibir Selat Melaka Dirambah, Ancaman Abrasi Mengintai

Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…

22 jam ago