Categories: Pekanbaru

428 Kasus dari 670 Kasus Selesai Tahap II

KOTA (RIAUPOS.CO) — Keresahan warga ditandai dengan kriminal yang semakin merajalela, seperti jambret, curanmor dan lainnya. Secara garis besar kriminal dibagi menjadi dua, yaitu pencurian dengan pemberatan atau yang kerap disebut curat dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Tindakan kriminal yang selama ini terjadi tidak lepas dari pantauan petugas berseragam cokelat. Sehingga para pelaku dapat dibekuk.

Menurut Kapolresta Pe- kanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal  (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam, tingkat kekerasan di Pekanbaru selama Januari sampai dengan 28 Desember 2019, tercacat mencapai 670 kasus tindak pidana. "Dari 670 tindak pidana yang dapat diselesaikan 428 kasus," jelasnya pada Riau Pos, Senin (6/1)

Rinciannya tindak pidana curat sebanyak 221 dan 122 curas. Disusul 219 curanmor, 78 perlin- dungan anak, 23 perjudian, delapan pencurian mobil, tiga bom molotov, dua senpi dan empat pembunuhan.

Untuk curat dapat diselesaikan 171 kasus dan curas 74 kasus selesai. Diikuti penyelesaian berikutnya curanmor 88 kasus, roda empat enam kasus selesai, senpi dua kasus selesai semua, perlindungan anak 56 kasus selesai, perjudian 22 kasus selesai, bom molotov selesai dua kasus, korupsi tahun lalu selesai dua kasus dan pembunuhan selesai semua. "Baik curat maupun curas sebagian besar dilakukan oleh pemain lama atau residivis," jelasnya.

Kemudian, meski tersangka curat dan curas saat ditanya sudah jera, namun nyatanya masih mengulangi lagi. "Rata-rata untuk makan sehari-hari, kecanduan game dan beberapa ada yang konsumsi sabu saat di tes urine. Namun, saya lebih mengutamakan kasus awal yaitu kriminal yang jelas terlihat," katanya.

Dengan demikian, dalam bertugas pun bekerja sama dengan polisi kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Sehingga, saat ini sudah ada program sistem elektronik kriminal. "Sistem tersebut dapat memantau kapan residivis masuk dan keluar, siapa jaksa dan hakimnya," ucapnya.

Begitu sudah keluar, tim di lapangan pun akan terus memantaunya. Apakah mereka berubah atau kembali ke kehidupan yang lama.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

2 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

2 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

2 hari ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 hari ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 hari ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

3 hari ago