Categories: Pekanbaru

LPJU Jalan HR Soebrantas Tak Berfungsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani tidak berfungsi. Akibatnya, kondisi jalan menjadi gelap gulita di malam hari.

Hal ini dikeluhkan masyarakat dan pengendara yang khawatir dengan kondisi jalan yang gelap akan rawan aksi kejahatan. Selain itu, tidak berfungsinya LPJU cukup menyulitkan pengguna jalan karena minimnya penerangan.

Salah seorang pengendara motor Febrianto mengaku kondisi ruas jalan protokol yang gelap gulita di malam hari sangat membahayakan keselamatan pengendara dan juga masyarakat sekitar. Pasalnya, jika hanya mengandalkan lampu dari kendaraan saja, pengendara tidak dapat melihat dengan jelas jika ada orang yang menyeberangi badan jalan sehingga berpotensi akan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Itu sebabnya pihaknya berharap pemerintah bisa memperbaiki lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi tersebut, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

”Kalau bisa dihidupkan kembali lampu penerangan jalan umum ini. Sangat bahaya bagi keselamatan pengendara dan masyarakat,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abdul salah seorang pejalan kaki yang melintas di Jalan HR Soebrantas. Ia berharap lampu penerangan jalan umum ini bisa diperbaiki karena sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya pejalan kaki.

”Kalau gelap gini bisa rawan kejahatan, kita pun tidak bisa melihat wajah pelaku ataupun kendaraan yang digunakan. Semoga saja pemerintah benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memperbaiki lampu jalan ini,” ujarnya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago