Categories: Pekanbaru

Menjambret, Mantan Napi Narkoba Kembali Dikerangkeng

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria kembali mendekam di sel akibat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis jambret. Kejadian ini persisnya di tepian Jalan Melur persimpangan Jalan Seroja-Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Menurut Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda, saat itu korban Cut Fitriyani bersama  temannya, Candra, melintasi jalan tersebut. Tiba-tiba dari belakang sebelah kanan datang dua orang laki-laki tidak dikenal dari arah kanannya merampas handphone Xiomi milik Cut. Meski sudah mencoba menahannya, namun kedua tersangka lebih kuat, sehingga ponsel pun lenyap dari genggaman tangan Cut.

"Teriakan korban yang berkata jambret berhasil membuat warga di sekitar Jalan Melur persimpangan Jalan Seroja-Jalan Sidomulyo membantu untuk mengejar jambret. Satu di antaranya berhasil diamankan yaitu RA alias Randy (29). Sementara satu lainnya Raka berhasil lepas dari kejaran massa," jelasnya kemarin.

Lebih lanjut, Randy diamankan bersama dengan barang bukti dan sepeda motor Vario miliknya. Bersama warga yang mengamankan kemudian melaporkan ke polisi dan secara berkala Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko bersama Opsnal meluncur ke TKP. Atas perbuatannya dijerat Pasal 365 KUHPidana. Insiden yang terjadi pada 3 Desember 2019 itu membuatnya mendekam di jeruji tahanan Polsek Senapelan.

"Kepada petugas usai diinterogasi Randy merupakan bekas narapidana dari Lapas Sialang Bungkuk dengan kasus narkoba jenis ganja. Kasusnya pada 2015 dan dihukum selama empat tahun delapan bulan," imbuhnya.

Budhi menambahkan, Randy telah melakukan jambret selama delapan kali di wilayah hukum berbeda. Lima dari delapan aksinya itu berhasil sementara tiga lainnya nihil. Terlepas dari itu, ia mengimbau kepada warga agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara, atau jika memang perlu berhentilah di tempat yang di rasa aman.(s) 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

7 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

8 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

10 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

15 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

19 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

19 jam ago