Categories: Pekanbaru

Pergubri Jadi Kriteria Audit Anggaran Publikasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tiga Asosiasi Perusahaan Pers (APP) Riau,  konstituen Dewan Pers (DP) yang terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber  Indonesia (SMSI) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Senin (4/10). 

Rombongan tiga APP Riau terdiri dari Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi, Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, Ketua SPS Riau Khairul Amri, Sekretaris AMSI Riau Dian Alhadi, Bendum AMSI Riau M Junaidi, Majelis Etik AMSI Riau Hasan Basril, Sekretaris SMSI Riau Luna Agustin, dan Sekretaris SPS Riau Hasbi. 

Rombongan langsung diterima Kepala BPK  Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat yang didampingi Kepala Subauditorat  II Handrias Haryotomo dan Kepala Humas dan TU Kalan Solikhin. 

Pertemuan yang digelar di Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Kuantan BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut berlangsung santai.  Bahkan kerap diselingi canda. Diawali dengan ucapan selamat datang sekaligus perkenalan oleh Widhi Widayat selaku tuan rumah, dilanjutnya penyampaian tujuan kunjungan oleh Juru Bicara 3 APP Riau Ahmad S Udi. 

Ahmad mengungkapkan tujuan kunjungan sesungguhnya adalah untuk membangun sinergi dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau terkait adanya Peraturan Gubernur  Riau  Nomor  19 Tahun 2021 Tentang Penyaberan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau atau yang lebih familiar disebut dengan Pergubri Mitra Media. 

Lebih lanjut Ahmad  menjelaskan kebe­radaan Pergubri tersebut merupakan hasil dari dorongan 3 APP Riau dalam rangka memulihkan ekosistem bisnis media. "Kehadiran Pergubri Mitra Media ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk memulihkan ekosistem bisnis media," ujarnya. 

Secara garis besar, tambah Ahmad,  Pergubri Mitra Media berupa persyaratan media yang dijadikan mitra publikasi penyelenggara pemerintah di lingkungan Pemprov Riau. Persyaratan tersebut mengacu pada standar yang diterapkan Dewan Pers. Misalnya, media yang bisa dijadikan mitra entitas minimal sudah  lolos verifikasi administrasi di Dewan Pers. 

Mendapat penjelasan tersebut, Widhi Widayat melihat Pergubri Mitra Media sangat positif. Sebagai upaya untuk mewujudkan penggunaan anggaran negara yang akuntabilitas. "Pergubri itu bisa kita jadikan kriteria dalam mengaudit penggunaan anggaran publikasi di media massa," tegasnya.

Lebih lanjut Widhi Widayat mengharapkan keberadaan Pergubri Mitra Media tersebut bisa menjadi regulasi agar penggunaan anggaran publikasi, selain akuntabilitas juga tepat sasaran. "Ada output dan outcome yang jelas dan terukur," demikian pandangannya. 

Atas apresiasi positif BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut, rombongan 3 APP Riau sangat berterima kasih. Kian bersemangat dalam memulihkan ekosistem bisnis media di Riau.(egp)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

20 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

21 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

21 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

21 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

22 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

22 jam ago