Dofi Iskandar/riau pos EKSPOSE: Kapolsek Binawidya Kompol Ihut Manjalo Tua (dua kanan) saat melakukan ekspose kasus curanmor di Mapolsek Binawidya, Senin (4/8/2025).(Dofi Iskandar/riau pos )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Binawidya melalui unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Pekanbaru. Pelaku yakni, SD alias Hendri (48) dan Pu alias Puji (35). Keduanya ditangkap di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, pada Selasa (22/7) malam lalu. Sementara pelaku lainnya, KB telah diamankan sebelumnya dan terlibat juga dalam kasus curanmor bersama Hendri dan Puji.
Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua, Senin (4/8) menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Juni hingga Juli 2025.
”Kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian sedikitnya di 10 lokasi berbeda. Modus operandi mereka adalah menyasar sepeda motor yang ditinggal pemilik dalam keadaan kunci masih tergantung,” ujar Kompol Ihut Manjalo Tua.
Kasus terakhir yang menjerat Hendri dan Puji terjadi pada 19 Juli 2025 lalu, saat mereka mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Parwoto, warga Jalan Cipta Karya.
Korban saat itu hendak menjemput anaknya, namun lupa mengambil sandal ke dalam rumah dan meninggalkan motornya dengan kunci masih
terpasang. Saat kembali, motor sudah raib. ”Tetangga korban sempat melihat kejadian itu dan meneriaki pelaku. Dari rekaman CCTV di toko sebelah, terlihat jelas pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” terang Kapolsek.
Selain di Jalan Cipta Karya, kedua pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan UKA, Jalan Delima, dan beberapa lokasi lainnya. ”Dalam beberapa aksi, mereka juga beraksi di area sekolah dan masjid,” sebut Kapolsek.
”Bahkan dalam salah satu aksi, pelaku Hendri beraksi bersama pelaku lain berinisial DP. Kedua pelaku ini diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Vario sebagai sarana dalam melakukan aksinya, serta membawa kunci leter Y yang telah dimodifikasi,” jelas Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban Parwoto, satu unit Honda Beat Street warna hitam milik Ahmad Bajora, dua unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah kunci leter Y dan dua anak kunci yang telah dipipihkan. ”Kami masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada TKP lain dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat,” katanya.(dof)
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…