Categories: Pekanbaru

Sebut Warga Sudah Patuhi PPKM Level 4

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru mengklaim tingkat kepatuhan di sektor esensial dan kritikal mencapai 90 persen. Ini berdasarkan hasil eva luasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tahap I.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil MAg MSi, Rabu (4/8) mengatakan, dengan demikian PPKM level 4 dinilai dapat efektif dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19. "Kita melihat sudah banyak masyarakat yang mengikuti kebijakan dalam PPKM level 4," kata dia.

Menurutnya, tim yang bertugas selama PPKM level 4 sudah optimal melakukan pengawasan. Ia tidak menampik masih ada sejumlah oknum pelaku usaha dan masyarakat yang melanggar regulasi selama PPKM level 4.

Tim juga langsung memberi sanksi kepada para pelanggar. Ia menyebut bahwa sektor hotel dan restoran juga sudah mengikuti regulasi selama pemba tasan aktivitas masya rakat. "Ada satu atau dua yang kita temukan me langgar, maka tim di lapa ngan langsung memberi teguran agar ditindak tim gakkum," imbuhnya.

Jamil mengakui tim juga mengalami sejumlah hambatan selama bertugas. Kendala yang ada bakal jadi catatan khusus terkait kelanjutan pelaksanaan PPKM level 4 nantinya. "Memang ada sejumlah catatan dalam PPKM, nanti kita berbenah agar bisa optimalkan pelaksanaan PPKM level 4," jelasnya.

Pemerintah kota juga sudah ikut rapat evaluasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia akhir pekan kemarin. Kota Pekanbaru termasuk daerah yang melanjutkan ke PPKM level 4 tahap II.

Hasil evaluasi PPKM level 4 di Kota Pekanbaru, secara umum angka kasus Covid-19 mengalami kenaikan kasus pada pekan lalu. Kenaikan kasus bakal jadi perhatian tim satgas dalam PPKM level 4 tahap II.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago