Categories: Pekanbaru

Fasilitas Umum dan Pelayanan Publik untuk Ramah Disabilitas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berlokasi di Jalan Kuda Laut, Sukajadi, Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru taja diskusi “Menciptakan Kota Pekanbaru yang Ramah Disabilitas”, Jumat (2/8).
Menurut staf Divisi Sipil dan Politik LBH Pekanbaru, Uli Br Situmorang, dasar diadakan diskusi untuk membentuk konsolidasi masyarakat peduli disabilitas agar menjadikan Kota Pekanbaru ramah disabilitas.
Di lain sisi, karena infrastruktur pelayanan umum belum terlihat memadai. Pun menurut UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas seharusnya penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan sama untuk menikmati fasilitas umum layaknya nondisabilitas.
Lebih lanjut, pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas pun kiranya bisa lebih maksimal. Artinya, disediakan khusus untuk penyandang disabilitas. “Yang mana jika orang nondisabilitas mengantre dengan berdiri, orang yang disabilitas bisa duduk dengan disediakan ruangan khusus,” paparnya.
Turut hadir dalam diskusi, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau, HWDI Kota Pekanbaru, Fitri Riau, Sahabat Pelangi atau Komunitas Peduli Anak, Creative Projeck Tata Bahasa Bisindo, pegiat lingkungan dan masyarakat umum.
HWDI Riau, Fenty Widya penyandang disabilitas tuna daksa menginginkan, agar bangunan publik memiliki fasilitas untuk penyandang disabilitas. Misalnya halte Trans Metro yang sesuai dengan tataran disabilitas. “Tangganya tidak tinggi, dan tidak curam,” ucapnya.
Kemudian  HWDI Kota Pekanbaru, Leni menginginkan, agar adanya fasilitas di publik yang memadai. Misalnya di dinas-dinas ada parkir khusus untuk penyandang disabilitas. “Sehingga ketika datang untuk mengurus sesuatu tidak perlu berjalan jauh, karena akan menjadi lebih lelah,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah bisa mencontoh pusat perbelanjaan yang sudah memenuhi layanan disabilitas. Seperti LW, Transmart maupun MP.  “Semoga bangunan-bangunan dinas yang baru maupun Polda yang baru ada tempat khusus untuk disabilitas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Founder Creative Projeck Santy Setyaningsih mengatakan, pemerintah di Riau bisa mencontoh di Jogjakarta yang kotanya sudah ramah lingkungan. Selain itu, banyak dibuatnya kursi di pinggir jalan, sehingga membuat disabilitas mudah untuk istirahat seperti yang ada di Malioboro.
Output dari diskusi tersebut antaralain, mendorong pengetahuan inklusi dan pelayanan disabilitas, advokasi revisi pergub dan perda, serta meningkatkan empati disabilitas.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago