Categories: Pekanbaru

Fasilitas Umum dan Pelayanan Publik untuk Ramah Disabilitas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berlokasi di Jalan Kuda Laut, Sukajadi, Pekanbaru, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru taja diskusi “Menciptakan Kota Pekanbaru yang Ramah Disabilitas”, Jumat (2/8).
Menurut staf Divisi Sipil dan Politik LBH Pekanbaru, Uli Br Situmorang, dasar diadakan diskusi untuk membentuk konsolidasi masyarakat peduli disabilitas agar menjadikan Kota Pekanbaru ramah disabilitas.
Di lain sisi, karena infrastruktur pelayanan umum belum terlihat memadai. Pun menurut UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas seharusnya penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan sama untuk menikmati fasilitas umum layaknya nondisabilitas.
Lebih lanjut, pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas pun kiranya bisa lebih maksimal. Artinya, disediakan khusus untuk penyandang disabilitas. “Yang mana jika orang nondisabilitas mengantre dengan berdiri, orang yang disabilitas bisa duduk dengan disediakan ruangan khusus,” paparnya.
Turut hadir dalam diskusi, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Riau, HWDI Kota Pekanbaru, Fitri Riau, Sahabat Pelangi atau Komunitas Peduli Anak, Creative Projeck Tata Bahasa Bisindo, pegiat lingkungan dan masyarakat umum.
HWDI Riau, Fenty Widya penyandang disabilitas tuna daksa menginginkan, agar bangunan publik memiliki fasilitas untuk penyandang disabilitas. Misalnya halte Trans Metro yang sesuai dengan tataran disabilitas. “Tangganya tidak tinggi, dan tidak curam,” ucapnya.
Kemudian  HWDI Kota Pekanbaru, Leni menginginkan, agar adanya fasilitas di publik yang memadai. Misalnya di dinas-dinas ada parkir khusus untuk penyandang disabilitas. “Sehingga ketika datang untuk mengurus sesuatu tidak perlu berjalan jauh, karena akan menjadi lebih lelah,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah bisa mencontoh pusat perbelanjaan yang sudah memenuhi layanan disabilitas. Seperti LW, Transmart maupun MP.  “Semoga bangunan-bangunan dinas yang baru maupun Polda yang baru ada tempat khusus untuk disabilitas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Founder Creative Projeck Santy Setyaningsih mengatakan, pemerintah di Riau bisa mencontoh di Jogjakarta yang kotanya sudah ramah lingkungan. Selain itu, banyak dibuatnya kursi di pinggir jalan, sehingga membuat disabilitas mudah untuk istirahat seperti yang ada di Malioboro.
Output dari diskusi tersebut antaralain, mendorong pengetahuan inklusi dan pelayanan disabilitas, advokasi revisi pergub dan perda, serta meningkatkan empati disabilitas.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

7 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

7 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

11 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

12 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

13 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

17 jam ago