Categories: Pekanbaru

Dispora Riau Terima Penghargaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau mendapat penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik II Pelaporan Barang  Milik Daerah (PBMD). Penghargaan ini diterima langsung Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Boby Rachmat SSTP MSi, Rabu (30/3).

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Sekdaprov Riau SF Hariyanto usai secara resmi membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 di Hotel Premier Pekanbaru. Permendagri ini tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah.

"Alhamdulillah, kinerja baik kami diberikan penghargaan. Terima kasih atas kerja sama yang baik Dispora kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik dan berprestasi ke depan, khususnya Dispora," ujar Kadispora Riau Boby Rachmat SSTP MSi, Senin (4/4).

Selain Dispora Riau, terbaik I diberikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau selaku terbaik ketiga. "Pertahankan prestasi ini, kalau bisa tahun depan lebih baik lagi," ujar Sekdaprov Riau SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengatakan pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

"Untuk itu, barang milik daerah harus dikelola secara baik dan benar, dengan memperhatikan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan memiliki kepastian nilai," tuturnya.

Ia juga menyampaikan, sejalan dengan perkembangan kebijakan yang telah ditetapkan, dinamika pengelolaan barang milik daerah terus bertransformasi dan memberikan dampak menjadi lebih baik yang menggambarkan peradaban suatu daerah yang semakin maju.

"Barang milik daerah sebagai bagian dari aset daerah sepatutnya tidak hanya dipergunakan untuk tugas dan fungsi SKPD. Namun, sudah selayaknya dioptimalisasikan penggunaannya untuk sebesar – besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

SF Hariyanto juga menyatakan, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah menjadi upaya dalam menertibkan penggunaan, peningkatan pelaksanaan kewenangan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengamanan barang milik daerah.

Dikatakanhya, optimalisasi pengelolaan barang milik daerah ini juga menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang dipergunakan untuk pencapaian tujuan nasional dan kemandirian suatu daerah.(das/ifr)

 

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

19 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

20 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

21 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

3 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

3 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

3 hari ago